Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan menetapkan aturan baru perihal membawa powerbank ke pesawat seluruh maskapai miik Korea Selatan menyusul insiden terbakarnya pesawat Air Busan beberapa waktu lalu. Aturan baru tersebut berlaku mulai 1 Maret 2025.
Dalam aturan tersebut, penumpang yang terbang dengan maskapai penerbangan milik Korea Selatan diwajibkan untuk menyimpan powerbank mereka di dalam wadah pelindung atau kantong plastik transparan, atau menutup konektornya dengan isolasi. Penumpang dilarang untuk menyimpan power bank dan rokok elektrik di bagasi kabin.
Advertisement
Baca Juga
Begitu pula dengan pengisian daya baterai menggunakan port USB, soket, atau perangkat lain di pesawat akan dilarang. Ketentuan yang lebih ketat tersebut disampaikan pemerintah pada Kamis (13/2/2025), lebih lambat dari tindakan yang diambil sejumlah maskapai tentang ketentuan membawa powerbank ke dalam pesawat.
Advertisement
"Mempertimbangkan kekhawatiran atas risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai portabel, kami memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," kata seorang pejabat Kementerian Perhubungan, dikutip dari Korea Times.
Sejauh ini, penyebab pasti yang memicu kebakaran di pesawat Air Busan masih belum dikonfirmasi. Dugaan kuat kecelakaan itu disebabkan baterai lithium-ion yang disimpan di bagasi kabin meledak. Insiden itu menyebabkan tujuh orang dari 169 penumpang dan tujuh awak yang berada di dalam pesawat terluka. Meski begitu, seluruh korban bisa dievakuasi dengan selamat.
"Jika kebakaran Air Busan ditemukan disebabkan oleh power bank, kami akan mempertimbangkan untuk memperkuat peraturan tambahan melalui diskusi dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional," sambung pejabat tersebut.
Â
Powerbank yang Boleh Dibawa ke Pesawat Dibatasi
Untuk mempromosikan pedoman baru, pemerintah berencana untuk menempatkan kantong plastik di dekat konter check-in dan di dalam kabin. Selain itu, pemerintah akan membatasi jumlah baterai yang dapat dibawa setiap penumpang di dalam pesawat. Di bawah aturan baru, para penumpang hanya akan diizinkan membawa sampai lima baterai portabel 100Â wHÂ atau 20.000 mAH.
Pemerintah tetap melarang baterai yang berukuran lebih dari 160Â wHÂ tetap dilarang masuk ke dalam bagasi tercatat. Aturan yang sama juga berlaku untuk rokok elektrik.
Pemeriksaan keamanan juga akan diperketat untuk mencegah penumpang membawa jumlah baterai yang berlebihan ke dalam pesawat. Mereka yang perlu membawa lebih banyak baterai untuk alasan medis dan alasan lain yang tidak biasa harus menjalani prosedur persetujuan terpisah dan menempelkan stiker pada baterai mereka.
Sebelumnya, mengutip Korea Times, Jumat, 7 Februari 20204, maskapai Air Busan melarang para penumpang menyimpan powerbank atau baterai lithium-ion mereka di kabin pesawat. Maskapai itu bahkan berencana memeriksa apakah penumpang menyimpan baterai di bagasi tangan mereka di gerbang keberangkatan mulai hari ini.
Advertisement
Aturan Membawa Powerbank Menurut Berbagai Maskapai Korea Selatan
Maskapai Korea Selatan lainnya, Jeju Air, juga melarang penumpang meletakkan powerbank mereka di bagasi kabin, sebelum check-in, baik melalui online maupun konter manual, mulai Kamis, 6 Februari 2025. Di bawah aturan keselamatan yang baru, penumpang diminta tidak membiarkan baterai lithium-ion mereka di luar jangkauan selama penerbangan.
Jeju Air juga akan memasang pengumuman tentang aturan yang diperbarui dalam empat bahasa, yakni Korea, Inggris, Jepang, dan China, di gerbang keberangkatan.
Langkah serupa juga diambil Korean Air. Maskapai penerbangan nasional Korea Selatan itu akan membuat dua pengumuman sebelum penerbangan yang meminta penumpang menyimpan semua perangkat yang menggunakan baterai di tubuh mereka atau di kantong kursi.
Asiana Airlines mengikuti jejak yang sama dengan melengkapi semua pesawatnya dengan perangkat pemadam kebakaran. Air Seoul dan T'way Air juga memutuskan untuk memperkuat pengumuman keselamatan mereka yang mendesak penumpang menyimpan powerbank mereka di dekat mereka selama penerbangan.
Menurut Kementerian Darat, Infrastruktur dan Transportasi, telah terjadi 23 kebakaran baterai portabel di pesawat di Korea Selatan selama lima tahun terakhir. Sebagian besar kebakaran dapat diatasi dengan cepat, dalam waktu 20 detik hingga tiga menit. Namun, satu kebakaran baterai di pesawat Asiana Airlines pada April 2024 membutuhkan waktu hampir lima menit untuk dipadamkan.Â
Aturan Membawa Powerbank ke Pesawat Lion Air Group
Dari dalam negeri, Lion Air Group mengeluarkan aturan baru terkait membawa powerbank ke dalam kabin pesawat. Dalam keterangan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 1 Februari 2025, powerbank berkapasitas 20.000 mAh diperkenankan masuk pesawat tanpa persetujuan khusus, sedangkan powerbank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh hingga 32.000 mAH diperkenankan dibawa masuk dengan persyaratan khusus.
Syarat yang dimaksud terdiri dari:
o Dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang terlihat jelas.
o Tidak terhubung ke perangkat elektronik selama berada di dalam pesawat.
o Tidak dimasukkan ke dalam tas, harus berada dalam pengawasan pemilik.
o Maksimal membawa dua unit per pelanggan.
Ketentuan Membawa Perangkat Elektronik dengan Baterai Lithium:
1. Perangkat elektronik pribadi seperti jam tangan, kalkulator, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam bagasi kabin.
2. Baterai cadangan harus dilindungi secara individu untuk mencegah hubungan arus pendek, misalnya dengan menyimpannya dalam kemasan asli atau membungkus terminal baterai menggunakan isolasi atau plastik pelindung.
3. Baterai cadangan yang diperbolehkan:
o Baterai lithium metal atau lithium alloy. Kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram.
o Baterai lithium ion. Kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh = 20.000 mAh
Tips bagi Pelanggan:
ï‚· Tidak menyimpan baterai cadangan di dalam tas, tidak juga disimpan di kompartemen di atas kepala. Baterai cadangan harus dalam pengawasan secara terus menerus.
ï‚· Periksa kapasitas power bank sebelum bepergian untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan.
ï‚· Simpan baterai cadangan dengan benar, misalnya dalam kemasan pelindung, untuk menghindari hubungan arus pendek.
ï‚· Jangan mengisi daya perangkat dengan power bank selama penerbangan, demi mencegah risiko panas berlebih.
ï‚· Ikuti arahan awak kabin, terutama jika ada situasi darurat terkait perangkat elektronik.
Â
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)