Rapat Bamus berlangsung hari ini (24/5), setelah dalam keputusan sidang paripurna sebelumnya DPR mengegolkan keinginan 200 orang lebih anggotanya untuk menggunakan hak interpelasinya. Interpelasi itu terkait kebijakan pemerintah yang mendukung resolusi soal Iran [baca: DPR Menyetujui Inpterpelasi Soal Iran].
Dalam rapat tertutup ini, pendapat DPR terbelah dua. Sejumlah fraksi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menghendaki agar presiden sendiri yang datang. Namun, fraksi lain seperti Partai Demokrat tak keberatan jika presiden menunjuk wakil pemerintah [baca: Fraksi DPR Meminta Presiden Tidak Diwakilkan].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)