Bamus Menetapkan 5 Juni Nanti Panggil Presiden

Presiden Yudhoyono diharapkan dapat menjelaskan kebijakan pemerintah yang mendukung resolusi DK PBB soal Iran. Namun, pendapat DPR terbelah antara keharusan presiden datang sendiri atau boleh diwakilkan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mei 2007, 18:05 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2007, 18:05 WIB
240507cinterplasi1.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Badan Musyawarah DPR menetapkan untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Juni mendatang. Presiden diharapkan dapat menjelaskan kebijakan pemerintah yang mendukung Resolusi Nomor 1747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pemberian sanksi pada Iran.

Rapat Bamus berlangsung hari ini (24/5), setelah dalam keputusan sidang paripurna sebelumnya DPR mengegolkan keinginan 200 orang lebih anggotanya untuk menggunakan hak interpelasinya. Interpelasi itu terkait kebijakan pemerintah yang mendukung resolusi soal Iran [baca: DPR Menyetujui Inpterpelasi Soal Iran].

Dalam rapat tertutup ini, pendapat DPR terbelah dua. Sejumlah fraksi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menghendaki agar presiden sendiri yang datang. Namun, fraksi lain seperti Partai Demokrat tak keberatan jika presiden menunjuk wakil pemerintah [baca: Fraksi DPR Meminta Presiden Tidak Diwakilkan].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya