DPR Menyetujui Inpterpelasi Soal Iran

Presiden SBY akan dipanggil untuk menjelaskan persolan ini di hadapan rapat Paripurna DPR. Tujuh fraksi menerima pengajuan interpelasi, sedangkan dua fraksi lain menolak dan satu fraksi abstain.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mei 2007, 15:02 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2007, 15:02 WIB
150507bterk_interpelasi.jpg
Liputan6.com, Jakarta: DPR akhirnya meloloskan pengajuan interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus persetujuan Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1747 tentang pemberian sanksi pada Iran. Presiden SBY akan dipanggil untuk menjelaskan persolan ini di hadapan rapat Paripurna DPR.

Persetujuan ini diambil dalam sidang paripurna, Selasa (15/5). Tujuh fraksi menerima pengajuan interpelasi. Sementara dua fraksi menolak dan satu fraksi abstain. Fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. Sementara itu Fraksi Partai Bintang Reformasi abstain [baca: Usulan Interpelasi Dibahas Paripurna DPR].

Ketua DPR Agung Laksono memastikan segera memproses pemanggilan terhadap Presiden melalui mekanisme Badan Musyawarah DPR. Namun belum ditentukan secara pasti kapan Presiden SBY memberikan penjelasan di hadapan anggota Dewan. Usulan interpelasi diajukan sejak awal April silam dan ditandatangani sekitar 278 anggota Dewan.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya