Liputan6.com, Jakarta Polri mengusulkan pasal dalam RUU Polri mengatur pemberatan hukuman bagi penyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan ide itu bisa diterima, asalkan dilakukan pembahasan mendalam.
"Bisa dipertimbangkan, hanya perlu dirumuskan dan pembahasan mendalam. Jangan seolah-olah membedakan status warga negara. Bisa dihukum tapi diberatkan karena polisi yang bertugas," ujar Martin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Martin menilai, tak menutup kemungkinan usulan itu dipenuhi. Sebab, ada beberapa kasus penyerangan kepada polisi yang terjadi tahun lalu. Usulan itu bisa menjadi referensi bagi para anggota Dewan.
Salah satu yang harus dipikirkan mendalam, kata Martin, misalnya terkait peristiwa yang bisa menerima hukuman tambahan. Termasuk menambah hukuman kepada penyerang polisi yang sedang bertugas.
"Ada Polantas, lagi lelah atur lalu lintas tiba-tiba ditabrak. Itu bisa dipahami tapi butuh dirumuskan lagi. Kalau polisi tidak bertugas, nggak (kena penambahan hukuman), takutnya ada perbedaan dengan warga negara biasa," kata Martin mencontohkan.
Kendati, Martin merasa ragu bila pembahasan usulan dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, anggota Dewan tak lagi fokus terhadap tugas legislasinya karena makin dekat dengan Pemilu 2014.
"Mau lihat apa, siapa yang fokus di sini? Kita minggu depan reses 2 bulan. Kalau kita nggak terpilih, apa legitimasi kita? Belum lagi ada Pilpres," pungkas Martin. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Hukuman Penyerang Polisi yang Bertugas Terancam Diperberat
Namun pemberatan hukuman tersebut sebaiknya berlaku bagi polisi yang bertugas.
diperbarui 26 Feb 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 26 Feb 2014, 16:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tes Jalan Kaki 5 Detik Ini Dapat Memberi Tahu Seberapa Baik Anda Menua
KPK Masih Bidik Pihak Lain Terkait Kasus Harun Masiku
Tecno Siap Luncurkan Deretan Produk AIoT Baru, Ada Smartwatch hingga Power Bank Murah!
Pantai Sanglen Ditutup Keraton, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul
Kolesterol Normal Seperti Apa? 7 Tanda Tubuh Anda Memiliki Kolesterol Sehat
Film Crayon Shinchan Pertama dengan Visual 3D Tayang di Vidio, Catat Link Nontonnya!
Profil Lee Joon Hyuk, Aktor Tampan Pemeran Drakor Love Scout yang Baru Tayang
3 Hari Selepas Tahun Baru 2025, 509 Ribu Kendaraan Pulang ke Jabotabek
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Sean Gelael Pindah ke McLaren Automotive dan United Autosports di World Endurance Championship 2025
Jual Beli Emas Online dalam Bentuk Tabungan, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab
Lautan Manusia, Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Penuhi Jalanan di Gwanghwamun Seoul