Liputan6.com, Jakarta Polri mengusulkan pasal dalam RUU Polri mengatur pemberatan hukuman bagi penyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan ide itu bisa diterima, asalkan dilakukan pembahasan mendalam.
"Bisa dipertimbangkan, hanya perlu dirumuskan dan pembahasan mendalam. Jangan seolah-olah membedakan status warga negara. Bisa dihukum tapi diberatkan karena polisi yang bertugas," ujar Martin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Martin menilai, tak menutup kemungkinan usulan itu dipenuhi. Sebab, ada beberapa kasus penyerangan kepada polisi yang terjadi tahun lalu. Usulan itu bisa menjadi referensi bagi para anggota Dewan.
Salah satu yang harus dipikirkan mendalam, kata Martin, misalnya terkait peristiwa yang bisa menerima hukuman tambahan. Termasuk menambah hukuman kepada penyerang polisi yang sedang bertugas.
"Ada Polantas, lagi lelah atur lalu lintas tiba-tiba ditabrak. Itu bisa dipahami tapi butuh dirumuskan lagi. Kalau polisi tidak bertugas, nggak (kena penambahan hukuman), takutnya ada perbedaan dengan warga negara biasa," kata Martin mencontohkan.
Kendati, Martin merasa ragu bila pembahasan usulan dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, anggota Dewan tak lagi fokus terhadap tugas legislasinya karena makin dekat dengan Pemilu 2014.
"Mau lihat apa, siapa yang fokus di sini? Kita minggu depan reses 2 bulan. Kalau kita nggak terpilih, apa legitimasi kita? Belum lagi ada Pilpres," pungkas Martin. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Hukuman Penyerang Polisi yang Bertugas Terancam Diperberat
Namun pemberatan hukuman tersebut sebaiknya berlaku bagi polisi yang bertugas.
diperbarui 26 Feb 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 26 Feb 2014, 16:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan