Liputan6.com, Jakarta Polri mengusulkan pasal dalam RUU Polri mengatur pemberatan hukuman bagi penyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan ide itu bisa diterima, asalkan dilakukan pembahasan mendalam.
"Bisa dipertimbangkan, hanya perlu dirumuskan dan pembahasan mendalam. Jangan seolah-olah membedakan status warga negara. Bisa dihukum tapi diberatkan karena polisi yang bertugas," ujar Martin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Martin menilai, tak menutup kemungkinan usulan itu dipenuhi. Sebab, ada beberapa kasus penyerangan kepada polisi yang terjadi tahun lalu. Usulan itu bisa menjadi referensi bagi para anggota Dewan.
Salah satu yang harus dipikirkan mendalam, kata Martin, misalnya terkait peristiwa yang bisa menerima hukuman tambahan. Termasuk menambah hukuman kepada penyerang polisi yang sedang bertugas.
"Ada Polantas, lagi lelah atur lalu lintas tiba-tiba ditabrak. Itu bisa dipahami tapi butuh dirumuskan lagi. Kalau polisi tidak bertugas, nggak (kena penambahan hukuman), takutnya ada perbedaan dengan warga negara biasa," kata Martin mencontohkan.
Kendati, Martin merasa ragu bila pembahasan usulan dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, anggota Dewan tak lagi fokus terhadap tugas legislasinya karena makin dekat dengan Pemilu 2014.
"Mau lihat apa, siapa yang fokus di sini? Kita minggu depan reses 2 bulan. Kalau kita nggak terpilih, apa legitimasi kita? Belum lagi ada Pilpres," pungkas Martin. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Hukuman Penyerang Polisi yang Bertugas Terancam Diperberat
Namun pemberatan hukuman tersebut sebaiknya berlaku bagi polisi yang bertugas.
Diperbarui 26 Feb 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 26 Feb 2014, 16:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Chelsea Susah Payah Kalahkan Leicester, Tottenham Hampir Dipermalukan Bournemouth
Polisi Sebut Jasad Ibu-Anak yang Ditemukan dalam Toren di Tambora Terluka di Bagian Kepala
Tren Belanja Ramadan 2025: Indonesia Catat Pengeluaran Tertinggi
Kapan Malam Lailatul Qadar 2025, Berikut Prediksi dan Keutamaannya
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Hasil BRI Liga 1: Main 9 Pemain, Persija Dilumat Arema FC
Babak Baru Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen
5 Resep Mudah Bikin Aneka Minuman Berbahan Cincau Hijau, Bikin Tubuh Makin Sehat di Bulan Ramadan
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff Tiba, Erick Thohir: Mereka Siap Bantu Timnas Indonesia Mendunia
Yoghurt Termasuk Menu Wajib Buka Puasa di Masjid Nabawi, Amankah Dikonsumsi Saat Berpuasa?
Efisiensi Anggaran, Banyuwangi Tetap Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar