Liputan6.com, Jakarta - Kondisi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah mulai membaik setelah 4 hari menjalani perawatan intensif dokter spesialis jantung, saraf dan penyakit dalam di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wawan yang dilarikan ke Rumah Sakit Polri sejak Senin, 24 Februari siang, mengalami infeksi pada saluran pencernaan dan juga mempunyai trauma mudah lelah hingga pingsan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (27/2/2014), sidang perdananya di pengadilan tindak pidana korupsi pun ditunda untuk kedua kalinya.
Sebelumnya sidang perdana yang sedianya dilaksanakan pada Senin lalu terpaksa ditunda karena Wawan mendadak sakit hingga pingsan. Sidang ditunda hingga hari ini. Namun Majelis Hakim harus kembali menunda sidang Wawan hingga Kamis mendatang.
Wawan menjadi tersangka kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan tidak pidana pencucian uang.
Baca juga:
Kasus Suap Pilkada, Bupati Gunung Mas Nonaktif Dituntut 6 Tahun Penjara
Advertisement
Geledah 4 Tempat di Banten, KPK Sita Dokumen Korupsi Alkes
[VIDEO] Potensi Sidang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum: Wawan Masih Lemah