KPK Sita 5 Truk Wawan Adik Ratu Atut

Truk-truk itu diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Mar 2014, 01:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2014, 01:00 WIB
Wawan Dakwaan
(Antara/Wahyu Putro A)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil terkait kasus pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Kali ini KPK menyita 5 mobil Wawan.

"Benar dilakukan penyitaan lima truk Hino dari Serang, Banten, terkait kasus TPPU tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Truk ukuran sedang yang disita itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Kini truk-truk itu telah diparkir di samping Gedung KPK. Kelima truk itu bermerek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW.

Selain ditetapkan sebagai tersnagka pencucian uang, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini juga menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Sehingga, Wawan total terjerat 4 kasus.

Sebelum truk-truk itu, KPK telah menyita sejumlah mobil mewah Wawan. Total mobil yang disita KPK berjumlah 53 unit dan 1 unit  motor Harley Davidson tipe V-Rod. Selain dari Wawan, mobil-mobil itu ada yang disita dari artis, antara lain Catherine Wilson, Jennifer Dunn, dan Rebecca Reijman.

Ada juga kendaraan yang disita dari anak buah Wawan dan beberapa anggota DPRD Provinsi Banten, serta tim sukses kampanye Airin saat mencalonkan diri dalam Pilkada Tangerang Selatan.

Baca juga:

Wawan dan Atut, 2 Bersaudara Penyuap Akil Terancam 15 Tahun Bui

Wawan Didakwa Pilkada Lebak-Banten, Pengacara: Perlu Diskusi Dulu

Kasus Atut, Ketua DPP Golkar dan Walikota Serang Diperiksa KPK

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya