Kadis Kebersihan Akui Gaji Penyapu Jalan DKI Nunggak 3 Bulan

Sungguh memiriskan. Gaji petugas kebersihan DKI Jakarta ternyata belum dibayar sepanjang Januari-Maret 2014.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Mar 2014, 20:57 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2014, 20:57 WIB
penyapu-jalan

Liputan6.com, Jakarta - Sungguh memiriskan. Gaji petugas kebersihan DKI Jakarta ternyata belum dibayar sepanjang Januari-Maret 2014. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas.

Wanita yang karib disapa Tyas itu berdalih, hal ini terjadi lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 masih berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. "Ini semuanya berproses, memang daftar pengisian anggaran (DPA)-nya baru turun," kata Tyas di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Namun dia berjanji, pembayaran gaji akan dilakukan segera melalui rekening Bank DKI. Dia telah menginstruksikan kepada masing-masing petugas kebersihan untuk membuka rekening Bank DKI. Meski begitu, tak semua petugas menerima gaji sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta lantaran harus disesuaikan dengan tingkat kehadiran.

"Yang jelas, setelah anggarannya keluar, akan kami bagi sesuai dengan wilayah masing-masing. Kami distribusikan ke masing-masing suku dinas," kata wanita yang akrab disapa Tyas itu.

Sore tadi, 3 petugas kebersihan yang sehari-hari menjadi penyapu jalan di Jatinegara, Jakarta Timur, menyambangi Balaikota DKI Jakarta untuk mengadukan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang belum membayar gaji mereka selama 3 bulan. Hal itu terjadi sejak kontrak Pemprov DKI dengan perusahaan swasta pengangkut sampah berakhir akhir 2013 lalu. (Anri Syaiful)

Baca juga:

Petugas Kebersihan Belum Digaji, Ahok: Kita Akan Kontrak Personal

Belum Terima Gaji, Petugas Kebersihan DKI Tagih Janji Jokowi-Ahok

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya