Jimly Asshiddiqie: Ada Analisa Kudeta pada Pemilu 2014

Analisa tersebut didapat dari mantan Kepala Badan Intelejen Strategis TNI Laksda Soleman B Ponto.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Mar 2014, 20:14 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2014, 20:14 WIB
 Pemilu Serentak 2019, Jimly: Aman, KPU Nggak Pusing
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengaku mendapat analisa akan adanya ancaman kudeta pada 2014 ini.

Guru besar Universitas Indonesia ini menuturkan, analisa tersebut didapat dari mantan Kepala Badan Intelejen Strategis TNI Laksda Soleman B Ponto. Hal itu dituturkan Jimly dalam diskusi di Rumah Kebangsaan di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014) sore.

"Ini saya dapat informasi terbaru lagi dari mantan kepala BAIS TNI. Dia baru pesiun 2009-2013. Dia membuat analisa maka dia menggambarkan ini akan terjadi, persoalan serius sekali," kata Jimly.

Mendengar analisa tersebut, Jimly mengaku tak banyak berkomentar. Dia pun langsung menghubungi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko lewat sambungan telepon.

"Saya telepon Moeldoko, minta waktu sebentar, nanti jangan-jangan TNI gini juga pemikirannya," tambah Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, ia juga sempat ditanya oleh beberapa senior dan alumni dari Lemhanas mengenai bagaimana situasi nanti jika pada 20 Oktober 2014 tidak ada presiden yang terpilih.

"Saya ini baru berkumpul dengan berapa senior. Alumni Lemhanas bertanya kepada saya, Pak Jimly bagaimana seandainya nanti tanggal 20 Oktober tidak ada presiden yang terpilih bagaimana pendapat saudara. Dan nanyanya itu dengan penuh keyakinan, bahwa itu kemungkinan besar akan terjadi," jelas Jimly.

Dia pun berharap agar isu-isu dan analisa tersebut tidak terjadi dan TNI sebagak institusi tetap profesional dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Kita harapkan TNI sebagai institusi tetap profesional di bidangnya dan tidak ada itu kudeta konstitusional itu. Sudah jelas kudeta itu inkonstitusional. Itu sudah jelas ya," ucap Jimly.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya