Liputan6.com, Jakarta PT Tanur Muthmainnah tengah menjadi sorotan akibat berbagai isu miring yang dialamatkan kepada mereka, mulai dari dugaan penyelewengan dana jemaah di Meulaboh Aceh, penipuan umrah di Bekasi Jawa Barat, hingga dugaan keterlibatan di dalam kasus korupsi umrah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Â
Direktur Utama Tanur Muthmainnah Muhammad Reza Fahlevi buka suara atas tiga isu miring tersebut. Ia menegaskan Tanur Muthmainnah tidak melakukan semua kejahatan yang dituduhkan itu.
Â
Reza mengatakan, Tanur Muthmainnah adalah perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi dan berizin yang berusaha menunaikan kepercayaan para tamu-tamu Allah, dan menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Â
Reza menyebut, berdasarkan catatan Tim Pengawas Kementerian Agama (Kemenag), Tanur Muthmainnah merupakan satu dari tiga besar perusahaan travel pengirim jemaah umrah terbanyak di Indonesia. Tak hanya itu, sejak 2018, Tanur Muthmainnah juga membantu memberangkatkan umrah bagi ribuan jemaah korban First Travel, Abu Tours, dan SBL lewat program penyelamatan.
Â
Reza merasa sedih atas isu miring yang mencoreng citra Tanur Muthmainnah akhir-akhir ini. Reza menegaskan semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal tanpa sepengetahuan Tanur Muthmainnah.
Â
Ia menyampaikan, Tanur Muthmainnah selama ini membuka lapangan kerja siapa saja yang ingin ikut berkiprah sebagai agen untuk mensyiarkan Baitullah lewat program Hijrah Solusi.
Â
"Alhamdulillah program itu ternyata disambut antusias oleh masyarkat, sehingga kini kami sudah memiliki 6.000 agent di seluruh Indonesia. Mereka bisa beribadah sekaligus mencari nafkah melalui program ini. Dari 6.000 Agent itu, hanya tiga orang saja yang terbukti nakal, dan mereka semua sudah kami berhentikan," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Â
Â
Penyelewengan Dana Jemaah Umrah
Misalnya saja kasus penyelewengan dana jemaah umrah di Meulaboh, Aceh, pada Desember tahun lalu. Menurut Reza kasus itu dilakukan oleh Zaini Dahlan, mantan agen Tanur Muthmainnah di wilayah tersebut.Â
Â
Zaini sudah mengakui bahwa dana jemaah dikumpulkan di rekening pribadinya, dan tidak semua ia setorkan kepada PT Tanur Muthmainnah, sebagian besarnya justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Â
"Meski itu bukan kesalahan kami, namun kami tidak lepas tangan. Kami proaktif berkoordinasi dengan Kementerian Agama, serta berusaha mencari cara agar jemaah-jemaah yang dananya diselewengkan itu tetap bisa berangkat umrah. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah berangkat," terang Reza.
Â
Selanjutnya kasus dugaan penipuan terhadap 75 jemaah umrah di Bekasi yang juga ikut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Reza menegaskan, dalam kasus tersebut, tidak sepeser pun dana jemaah masuk ke rekening Tanur Muthmainnah.
Â
"Jadi kasus tersebut dilakukan oleh eks agen Tanur bernama Kopsa Widianingsih yang sejak Agustus tahun lalu sudah diberhentikan. Ibu Kopsa ini, sebelumnya pada Juli 2022 pernah kami beri peringatan keras agar menghentikan penjualan program umrah murah Rp21 juta. Itu program ia kembangkan sendiri, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tanur. Namun ternyata teguran kami tidak diindahkan, dan akhirnya kami pecat. Setelah itu Tanur sudah tidak tahu menahu tentang dia dan semua gerak geriknya," kata Reza.
Â
Advertisement
Suap Bupati Meranti Rp 1,4 Miliar
Terakhir kasus korupsi umrah Bupati Meranti yang juga turut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Sama seperti dua kasus sebelumnya, Reza menyatakan kasus itu kenakalan agen bernama Fitria Nengsih.
Â
KPK menyebut PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih menyuap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Rp 1,4 miliar.
Â
"Berdasarkan isu yang berkembang, kami diduga menyogok Bupati Meranti agar bisa memenangkan proyek umrah takmir masjid. Saya sudah jelaskan jangankan menyogok, kenal dengan dia (Bupati Meranti) saja tidak, bertemu juga belum pernah. Saya hanya dapat info dari Ibu Fitria Nengsih bahwa Tanur akan memberangkatkan umrah Takmir Masjid Program Bupati," ungkap Reza.
Â
"Terkait bagaimana mekanisme sampai proyek itu dimenangkan saya betul-betul tidak tahu. Saya tidak mengerti tentang apa itu e-Catalog LKPPN, tahu-tahu KPK bilang PT Tanur Muthmainnah terdaftar di sana. Jadi semua itu mereka yang rancang," kata Reza.
Â
Reza mengutarakan, Fitria Nengsih adalah agen yang sudah bekerja dengan Tanur Muthmainnah sejak 2021. Dia merasa tak tepat jika ada anggapan yang menyebut pengangkatan Fitria Nengsih sebagai aji mumpung untuk bisa mendapatkan proyek umrah Takmir Masjid Meranti.
Â
"Alhamdulillah kami bersyukur, bahwa selama ini Tanur Muthmainnah tidak pernah merasa kekurangan jemaah, sehingga agak aneh jika harus menyogok Bupati Meranti untuk bisa memenangkan proyek itu. Bahkan saya sempat mengultimatum untuk tidak memberangkatkan jemaah Takmir Masjid Meranti karena sampai h-1 keberangkatan, belum dilakukan pelunasan," kata Reza.
Â
"Bagi saya ini murni bisnis, mereka (Pemerintah Kabupaten Meranti) wajib membayar, dan ketika sudah dibayar maka kami wajib memberangkatkan jemaah, serta wajib memberikan ujrah (insentif) kepada Fitria Nengsih sebagai agen yang mendaftarkan jemaah itu. Adapun besaran ujrahnya adalah sesuai program yang berlaku bagi seluruh agen Tanur. Semua kewajiban tersebut sudah ditunaikan, namun qadarullah, ternyata ada pelanggaran hukum di balik itu semua," Reza menambahkan.
Â
Pelajaran Bagi Usaha Travel Umrah
Apa yang terjadi pada Tanur Muthmainnah belakangan ini, kata Reza, adalah pelajaran berharga yang bisa dipetik oleh semua, khususnya para travel umrah yang memiliki agen di berbagai daerah.
Â
Menurutnya, setiap travel perlu mempublikasikan secara luas nama agen-agen yang terbukti nakal, sehingga ruang gerak mereka untuk kembali mengulang kejahatan serupa di travel lainnya dapat dicegah.
Â
"Adapun kepada calon jemaah, khususnya calon jemaah Tanur, jangan melakukan transaksi pembayaran umrah ke rekening pribadi agen. Karena transaksi di luar itu bukan tanggung jawab perusahaan," pungkas Reza.
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓