Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana mengaku tidak pernah berniat membantu pasangan Amir Hamzah-Kasmin maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Pemberian uang Rp 1 miliar kepada Amir Hamzah untuk menyuap Ketua MK Akil Mochtar ini, kata Wawan, karena didesak oleh pengacara pasangan calon bupati itu, Susi Tur Andayani. Wanita itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Susi cerita sedang ngurus Pilkada Lebak. Dan Pak Amir kesulitan dana. Dia minta dibantu, saya bilang 'Pak Amir bukan saudara saya, ngapain saya bantu'," ujar Wawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014) malam.
Dalam percakapan dengan Susi di Hotel Ritz Carlton pada 30 September 2013 itu, ungkap Wawan, Susi juga memperlihatkan pesan singkat dari Akil yang menunjukkan Ketua MK itu marah di telepon genggamnya.
"Bu Susi terus membujuk, dia melihatkan SMS Pak Akil marah," tutur Wawan.
Setelah menimbang, Wawan akhirnya menyetujui permintaan dari pihak Amir Hamzah yang disampaikan oleh Susi tersebut. "Jadi setelah saya sampaikan saya menyetujui Pak Amir. Sekitar 15 menit kemudian baru Bu Atut menelepon ke saya, seingat saya Pak Amir telpon 22.50 WIB kemudian Bu Atut nelpon saya jam 23.03 WIB," terang Wawan.
Dalam pembicaraan melalui telepon dengan kakaknya tersebut, urai Wawan, ia menyampaikan pula mengenai kemarahan Akil Mochtar kepada pihak Amir Hamzah.
"Jadi saya sampaikan ke Bu Atut, jadi ini Pak Akil marah, ini ada sesuatu yang memang perlu saya selesaikan dulu. Karena saya memang nggak begitu jelas, saya juga nggak paham. Tapi Bu Atut ingin saya ke Singapura karena saya janji ke Bu Atut," pungkas Wawan.
Pengacara Amir Hamzah Desak Wawan Beri Rp 1 M
Wawan mengaku tidak pernah berniat membantu pasangan Amir Hamzah-Kasmin maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Diperbarui 25 Apr 2014, 06:45 WIBDiterbitkan 25 Apr 2014, 06:45 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/14) (Liputan6.com/Faisal R. Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dana Cekak Kambing Jantan Mahal, Bolehkah Qurban Hewan Betina? Penjelasan Buya Yahya
Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank Jalan Potlot Didatangi Kerabat hingga Musisi
7 Model Baju Dress Panjang Elegan untuk Acara Formal dan Pesta, Siap Tampil Menawan
Update Gempa Ekuador M 6,3: 32 Orang Luka dan 800 Lebih Bangunan Rusak, 80 % Rumah Terputus Listrik
VIDEO: Bunda Iffet Berpulang, Rumah Duka di Jalan Potlot Dipenuhi Pelayat
ACC Carnival Palembang Tawarkan Beragam Promo Menarik
Liputan 6 SCTV dan IMDE Perkenalkan Sistem Pembelajaran AI The Gen-AIU
Mengapa Pangeran William Ditempatkan di Barisan Belakang Saat Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan?
Curi Perhatian di Resident Playbook, Ini Rekomendasi 9 Drama Go Yoon Jung Lainnya
VIDEO: Bye Jerawat! Rahasia Kulit Mulus Ada di Dapur Kamu
Mantap, BUMN RI Ini Duduki Peringkat 6 Produsen Pupuk Terbesar Dunia
iPhone yang Dijual di AS bakal Dibuat di India, Demi Hindari Tarif Trump