Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief membantah ada politisasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta tahun 2013 di lingkungan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam kasus itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terseret.
"Jadi nggak ada sangkut-sangkutan politik segala macam, kita profesional dan proporsional," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Karena itu dia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada jaksa penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut. "Tapi kita lihat perkembangan ini masih berjalan, prosesnya masih berjalan, tolong untuk tidak dipolitisasi ya terkait dengan masalah itu," ungkap dia.
"Saya tegaskan kepada penyidik untuk tidak berpengaruh terhadap politik saat ini, kita betul-betul dalam rangka penegakan hukum, itu saja."
Sebelumnya bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono 'buka-bukaan' terkait kasus yang menjeratnya dalam pengadaan bus di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Udar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mengetahui proses pengadaan bus Transjakarta.
Proses anggaran Transjakarta itu didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2017. "Pak Jokowi tahu, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," kata Udar di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu 21 Mei 2014.
Bagi Udar, pengadaan bus Transjakarta sudah dilakukan secara transparan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang mana prosesnya diumumkan secara terbuka melalui e-Procurment. Pada kasusnya, Pemprov DKI Jakarta menolak lantaran terdapat 14 unit Transjakarta pabrikan China yang diketahui karatan.
Kisruh siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan Transjakarta, menurut Udar tidak begitu saja dibebankan pada Dishub DKI. Sebab, diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun anggaran 2013, penyidik Kejakasaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI R Drajat A. Keduanya telah ditahan.
Kemudian untuk 2 tersangka lainnya, yaitu mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto belum ditahan.
Jaksa Agung Bantah Politisir Kasus Korupsi Bus Transjakarta
Basrief meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada jaksa penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut.
Diperbarui 23 Mei 2014, 14:05 WIBDiterbitkan 23 Mei 2014, 14:05 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief tiba di Gedung KPK untuk melakukan rakor bersama Pimpinan KPK dan Kepolisian RI, Selasa (1/2). Rapat akan membahas penanganan hukum, korupsi dan mafia perpajakan. (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemasok Senjata untuk KKB Papua Terbongkar, Ada Andil Pecatan TNI
Profil Ifan Seventeen, Musisi yang Dikabarkan Jadi Dirut BUMN PT Produksi Film Negara
Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto VRA Coin 12 Maret 2025
5 Doa Acara Resmi Singkat: Arab, Latin, Arti & Contoh Kalimat Pembuka
7 Waktu Berdoa Paling Mustajab saat Ramadhan, Mudah Terkabulnya Keinginan
KAI Cari Penyebab Kebakaran Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta
350 Kata Romantis untuk Istri yang Menyentuh Hati
Pemasok Anak untuk AKBP Fajar Terima Bayaran Rp3 Juta
Link Live Streaming Big Match Liga Champions: Atletico Madrid vs Real Madrid di Vidio
BCA Tebar Dividen Final Rp 250 per Saham
Sah! Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut Produksi Film Negara
Waketum: Golkar Tidak Tahu yang Ridwan Kamil Lakukan Saat Jadi Gubernur, Dia Kader Baru