Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memberi isyarat untuk menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Keduanya merupakan tersangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi dengan Busway (BKTB) tahun anggaran 2013.
"Ya tunggulah, tunggu saatnya yang tepat, yang terbaik. Ada proses dan tahapan penanganan perkara itu," kata jaksa agung muda pidana khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung Jakarta, Jumat (30/5/2014).
"Kita tunggu bagaimana penyidik itu melakukan penyidikan yang baik, semuanya pada aturan main yang ada."
Widyo mengatakan, Udar sudah beberapa kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan Kejaksaan Agung dengan alasan sakit. "Kemarin yang bersangkutan tidak hadir karena sakit, ada surat keterangan dokternya. Itu kan hak tersangka juga. Jadi kita tunggulah saatnya yang baik nanti," ujar Widyo.
Dalam kasus ini Jaksa penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka. 2 Tersangka lain selain Udar dan Prawoto, yakni Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta. Serta Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namun penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Drajat dan Setyo. Kini keduanya mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (Mut)
Kejagung Isyaratkan Tahan Mantan Kadishub DKI Udar Pristono
Widyo mengatakan, Udar sudah beberapa kali mangkir dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan Kejaksaan Agung dengan alasan sakit.
Diperbarui 30 Mei 2014, 16:02 WIBDiterbitkan 30 Mei 2014, 16:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Action Figure ChatGPT Bisa Bergerak Layaknya Film Animasi
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Tips Menghadapi Anak yang Sedang Marah, Coba Gunakan Kalimat Berikut
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos
Anya Geraldine Merasa Punya Kemiripan dengan Karakternya di Mendadak Dangdut
Inpres 8/2025 Terbit, PRIMA: Bukti Presiden Prabowo Serius Hapus Kemiskinan di Indonesia
Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat