Liputan6.com, Jakarta - Surat palsu atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta kepada Jaksa Agung sempat membuat heboh. Tim Pemenangan capres Jokowi-JK pun melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan yang mewakili Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/6/2014). Dalam pelaporannya tersebut, Trimedya juga membawa beberapa saksi.
"Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejagung," kata Trimedya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Anggota Komisi III DPR itu pun mengatakan, pihaknya telah mengetahui siapa dalang di balik terbitnya surat tersebut.
"Kalau kita ikuti di sosial media, hasil komunikasi mereka bisa dilihat namanya yaitu EJS," tambah Trimedya.
Menurut Trimedya, EJS merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, ada beberapa saksi yang dibawa dalam melapor. Saksi itu merupakan orang mengikuti komunikasi EJS di sosial media.
"Kita minta minta Mabes segera memeriksa mereka," ucap Trimedya.
Trimedya menambahkan, apa yang dilakukan pihak-pihak itu tentunya sebagai upaya untuk menjatuhkan popularitas Jokowi-JK jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang.
Dia menegaskan, Jokowi tak punya watak untuk menghalangi proses penegakan hukum. "Kalau seandainya ada panggilan dari Kejaksaan tentu akan menghormati proses penegakan hukum dan beliau (Jokowi) akan hadir. Ini kan problemnya surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," tutur Trimedya.
PDIP Laporkan EJS si Pembuat Surat Palsu Jokowi ke Mabes Polri
EJS yang diduga pembuat surat palsu Jokowi merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan.
Diperbarui 02 Jun 2014, 13:59 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 13:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025
Fungsi Al-Quran: Pedoman Hidup dan Sumber Ilmu bagi Umat Islam
Pasar Properti di Bekasi Diminati Investor dan Pelaku Usaha
345 Caption untuk Foto Masa Kecil Singkat yang Bikin Nostalgia
350 Caption Foto Sendiri Bahasa Inggris yang Keren dan Inspiratif
350 Caption Singkat Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Fokus : Banjir Luapan Sungai Ciliwung Rendam Permukiman di Kebon Pala
Caption Simple Aesthetic: 350 Ide Keren untuk Instagram
200 Caption Bahasa Inggris Aesthetic untuk Instagram
Hasil German Open 2025: Berjuang 1 Jam, Rehan/Gloria ke Final