Liputan6.com, Pekanbaru - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan isteri Bupati Kampar Jefri Noer, Eva Yuliana, terhadap dua petani di kabupaten tersebut, Jamal dan Nur Asni.
"Lima saksi baru saja diperiksa penyidik untuk menyelidiki penganiayaan yang dialami warga Desa Pulau Brandang, Kecamatan Kampar Timur," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Mapolda Riau, Selasa (3/6/2014).
Terkait gelar perkara, terang Guntur, penyidik dari Polres Kampar, Bidang Propam, Pengawas Penyidik dan Bidang Hukum dihadirkan di Polda Riau.
"Fokus pembahasannya terkait laporan yang kronologinya memiliki dua versi, korban dan Eva Yuliana. Ini yang dibahas. Sejauh ini dari paparan penyidik berdasarkan keterangan lima orang saksi yang sudah diperiksa, Bupati Kampar Jefry Noer tidak terlibat," ucap Guntur.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik masih menunggu visum dari dokter terhadap korban. "Saksi tambahan akan diperiksa lagi. Setelah itu akan disimpulkan. Karena dari keterangan saksi, ada yang menyampaikan korban sampai berguling-guling," jelasnya.
Kasus ini, tambah Guntur, tetap akan ditangani Polres Kampar lantaran menjadi tempat korban melapor. Polda Riau akan melakukan pemantauan terhadap penanganannya. "Kemarin ke Polda meminta perlindungan, jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Guntur menyatakan, Polda Riau akan melindungi korban. Perlindungan itu melalui monitoring oleh intelejen. "Korban akan dilindungi, dimonitoring, diawasi oleh intelejen dan patroli. Agar tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan," ujar Guntur.
Eva Yuliana sebagai terlapor dan pihak yang mengetahui peristiwa akan dipanggil. "Untuk memeriksa terlapor, penyidik akan membuat surat ke Gubernur Riau karena dia wakil ketua DPRD Kampar," ucap Guntur.
Selain Eva, ajudan Bupati Kampar, Very yang juga menjadi terlapor akan dimintai keterangan. Sejauh ini, Very sudah mengungkapkan kronologi bagaimana ia sampai mengeluarkan pistol, saat penganiayaan berlangsung.
"Very, akan diperiksa. Akan dimintai keterangan. Dia sudah dikonfirmasi Paminal Provos. Katanya untuk melindungi Bupati. Jika keterangannya seperti itu, berarti prosedural dia," tutur Guntur.
Nur Asmi dan suaminya Jamal mengadu ke Polres Kampar. Keduanya mengaku dikeroyok oleh Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefri Noer dan ajudannya seorang polisi, Bripka Very. Akibat penganiayaan ini, Nur Asmi mengaku trauma karena juga sempat ditodong pistol.
Humas Polda Riau: Bupati Kampar Tak Terlibat Aniaya Petani
"Lima saksi baru saja diperiksa penyidik untuk menyelidiki penganiayaan."
diperbarui 04 Jun 2014, 06:31 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025