Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan perdata keluarga korban kekerasan seksual di Jakarta Internatinal School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepertinya akan kembali dilanjutkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/6/2014), mediasi kedua belah pihak yang diberikan majelis hakim berakhir gagal. Karena pihak penggugat tetap pada gugatannya.
Menurut kuasa hukum korban AK, mediasi yang berlangsung alot gagal lantaran tidak ada kesepakatan dengan para pihak tergugat. Pihak penggugat tetap pada gugatan perdatanya yakni senilai US$125 juta.
Sementara itu, dalam pemeriksaan hari ini, ibu AK, korban pertama yang melaporkan kasus kekerasan seksual di JIS ditanyai seputar 4 oknum guru JIS yang terindikasi terlibat paedofilia.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 6 petugas kebersihan sebagai tersangka kasus paedofilia di JIS. Sementara 4 guru JIS terindikasi terlibat dalam kasus paedofilia ditunda deportasinya (Ein)
Mediasi Perdata Korban dan JIS Gagal
Sidang gugatan perdata keluarga korban kekerasan seksual di JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali dilanjutkan.
Diperbarui 11 Jun 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 18:00 WIB
Sebelumnya 4 guru JIS diindikasi terlibat kasus pedofilia. Polisi telah meminta pihak imigrasi menunda deportasi beberapa guru itu Selasa pekan. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Film-film Kenamaan yang Pernah Dibintangi oleh Ray Sahetapy
Manfaat Konsumsi Kacang Pistachio untuk Menurunkan Kolesterol dan Meningkatkan Kesehatan Usus
4 Fakta Terkait Wartawan di Semarang Diduga Jadi Korban Pemukulan Ajudan Kapolri, Sampaikan Permintaan Maaf
Wang Xiaofei Bakal Gelar Pernikahan Mewah 3 Bulan Usai Kematian Barbie Hsu, Gaun Pengantin Istri Baru Bakal Bertabur 999 Berlian
Audi Ancam Cabut dari AS Jika Tarif Impor Donald Trump Tetap Berlaku
Hilang Kabar, Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan Cisaat Sukabumi
Bupati Indramayu Lucky Hakim Jadi Sorotan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Apa Saja Sanksinya?
26 iPhone yang bakal Dapat Update iOS 19, Apa Saja?
Potret Nadzira Shafa di Makam Ameer Azzikra, Lebaran Keempat Tanpa Sang Suami
Carlo Ancelotti Sebut Martin Odegaard Tidak Salah Langkah Tinggalkan Real Madrid
6 Potret Penampilan Keluarga Bimbim di Momen Lebaran, Kehadiran Anggota Slank
Indonesia Bahas Program Makan Bergizi dan JKN di Sidang CPD PBB