Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan perdata keluarga korban kekerasan seksual di Jakarta Internatinal School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepertinya akan kembali dilanjutkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/6/2014), mediasi kedua belah pihak yang diberikan majelis hakim berakhir gagal. Karena pihak penggugat tetap pada gugatannya.
Menurut kuasa hukum korban AK, mediasi yang berlangsung alot gagal lantaran tidak ada kesepakatan dengan para pihak tergugat. Pihak penggugat tetap pada gugatan perdatanya yakni senilai US$125 juta.
Sementara itu, dalam pemeriksaan hari ini, ibu AK, korban pertama yang melaporkan kasus kekerasan seksual di JIS ditanyai seputar 4 oknum guru JIS yang terindikasi terlibat paedofilia.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 6 petugas kebersihan sebagai tersangka kasus paedofilia di JIS. Sementara 4 guru JIS terindikasi terlibat dalam kasus paedofilia ditunda deportasinya (Ein)
Mediasi Perdata Korban dan JIS Gagal
Sidang gugatan perdata keluarga korban kekerasan seksual di JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali dilanjutkan.
Diperbarui 11 Jun 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 18:00 WIB
Sebelumnya 4 guru JIS diindikasi terlibat kasus pedofilia. Polisi telah meminta pihak imigrasi menunda deportasi beberapa guru itu Selasa pekan. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bumbu Rujak Buah untuk Bukber, Tips Agar Perpaduan Rasanya Pas
7 Potret Mahalini Ultah ke-25 di Momen Puasa Perdana, Rizky Febian Beri Kejutan Spesial
Bumame Dapat Pendanaan Pra-Series A Akselerasi Industri Kesehatan di Indonesia
Resep Ayam Goreng Lengkuas untuk Buka Bersama, Kaya Cita Rasa Rempah
Bupati Bogor Rudy Surati BNPB Minta Bantu Lakukan Modifikasi Cuaca Usai Diguyur Hujan Intensitas Tinggi
Resep Ayam Goreng Mentega untuk Sahur Keluarga, Praktis Cepat Dibuat
Maruarar Sirait Bikin Daftar Hitam Pengembang Nakal
Jembatan di Kemang Pratama Bekasi Amblas, Jalan ditutup
Dealer Mercedes-Benz Gandeng PasarPolis, Tawarkan Asuransi Kendaraan Ramah Dikantong
Anwar Ibrahim Sambut Muhammadiyah: Nostalgia, Madani, dan Visi Bersama Malaysia-Indonesia
Arti Lailahaillallah Al Malikul Haqqul Mubin: Makna dan Keutamaan Dzikir Mulia
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Melonjak 104 Persen diJanuari 2025