Liputan6.com, Jakarta - Jakarta International School (JIS) membantah tuduhan yang menyebut 4 guru Taman Kanak-kanak melakukan tindak asusila terhadap muridnya. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, tuduhan yang dialamatkan kepada 4 guru TK JIS tersebut adalah tidak benar.
Hotman menjelaskan, tuduhan itu bermula dengan adanya pelaporan ke Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) oleh salah satu orangtua murid berinisial D. Dalam pelaporan tersebut, 2 dari 4 guru JIS dituduh melakukan tindak asusila terhadap korban. Korban tersebut merupakan anak dari D yang juga murid TK JIS.
Hotman menambahkan, D juga menyebarkan surat elektronik atau email kepada para orangtua murid TK JIS yang menyebut bahwa salah seorang guru TK JIS yaitu Neil Batleman melakukan tindak asusila terhadap anak D dan Kepala Sekolah TK JIS yakni Elsa Donohue yang merekam kejadian itu.
"Isi email itu seolah-olah Mr Neil memperkosa anak ini saat jam kantor. Katanya Kepsek TK yang merekam kejadian itu. Padahal ruang Kepsek dan ruang guru itu jalan terbuka dan ruang terbuka, maka tidak mungkin terjadi pemerkosaan atau tindak asusila," kata Hotman saat memberikan keterangan persnya di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2014).
Hotman pun menganggap pernyataan dari KPAI yang menuduh adanya guru JIS yang terlibat dalam tindak asusila atau pemerkosaan terhadap salah satu murid merupakan pernyataan yang tak berdasar. Menurut Hotman, KPAI sama sekali tidak memiliki bukti yang kuat adanya keterlibatan pihak guru dalam tindak asusila yang dituduhkan tersebut.
"KPAI sudah blunder jawabannya. Dia (KPAI) sama sekali total tidak ada bukti. Mereka cuma punya bukti laporan dari si korban. Laporan dari si pelapor itu bukan bukti, tapi pengaduan namanya," ucap Hotman.
Untuk itu, Hotman pun berencana akan melakukan langkah hukum terkait adanya tuduhan tersebut.
"Langkah berikutnya kita masih menunggu, kalau memang masih melakukan itu (tuduhan), kita akan gugat perdata dan pidana oknum pejabat KPAI," tandas Hotman. (Sss)
Pengacara: Tak Mungkin Guru Bertindak Asusila ke Murid TK JIS
JIS membantah tuduhan yang menyebut 4 guru Taman Kanak-kanak melakukan tindak asusila terhadap muridnya.
diperbarui 13 Jun 2014, 17:11 WIBDiterbitkan 13 Jun 2014, 17:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timnas Indonesia Jamu Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Beber Kondisi Rumput SUGBK
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 8 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Ketoprofen adalah Obat Antiinflamasi, Ini Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Apakah Kehadiranmu Membawa Energi Positif? Inilah 5 Sinyal yang Menunjukkannya
Survei LSI: Iqbal-Dinda Ungguli 2 Pesaingnya di Pilgub NTB
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, 2 dari 11 ABK WNI Hilang
Mendag Budi Santoso Sita 90 Ribu Kain Rol Impor Ilegal dari China, Segini Nilainya
PergiKuliner Festival Bakmi, Cicip Ragam Bakmi Sambil Ikutan Gim Menarik
Meningkatkan Kecerdasan Sosial, Ini 5 Teknik Berbicara yang Elegan dan Berkelas
RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi
Motul Indonesia Girang Bisnisnya Naik Signifikan
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis