Polda Metro Bentuk Satgas untuk Awasi Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Feb 2025, 06:32 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 06:32 WIB
Antrean Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Tangerang Banten
Saat ini, penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan mengawasi distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan eceran menjual gas elpiji bersubdi dan maraknya laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk melakukan langkah-langkah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menerangkan, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.

Selain itu, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar LPG subsidi tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.

Sebelumnya masyarakat mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) setelah pemberlakuan larangan penjualan oleh pengecer. Kondisi itu turut menjadi perhatian Polri, khususnya dengan turun langsung mengecek ketersediaan gas melon tersebut.

“Tim satgas pangan ke lapangan untuk cek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha dan agen-agennya,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, upaya represif yang telah dilakukan polisi sejak 2021 sampai dengan 2024 antara lain penegakan hukum kasus gas elpiji 3 kg sebanyak tujuh kasus, dengan status penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum alias P21, serta dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Terkait gas elpiji 3 Kg dengan persangkaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas,” kata dia.

Komentar Bahlil

Warga di Bogor Mengantre Panjang untuk Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg
Puluhan warga di Bogor rela mengantre panjang untuk mendapatkan satu tabung gas elpiji 3 kg. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta kepada masyarakat yang ikut antrean gas LPG 3 kg bersabar pada masa transisi penghapusan pengecer menjadi pangkalan.

"Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini," ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk "Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025" di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025) seperti dilansir Antara.

Dia kembali menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. Yang terjadi, kata dia, hanyalah masyarakat yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli gas elpiji 3 kg.

"Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu," ucapnya.

Infografis

Infografis Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya