Status Kepsek dan Guru JIS Masih Saksi Dugaan Kejahatan Asusila

Saat ini, hasil pemeriksaan keduanya masih dipelajari penyidik.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Jun 2014, 09:48 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 09:48 WIB
Jakarta Internasional School
Petugas Keamanan bersiaga di gerbang Jakarta Internasional School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekolah dan Guru Jakarta International School (JIS) Timothy Carr dan Murphy sudah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa karena adanya laporan korban baru yang menjadi mangsa predator seks paedofilia di lingkungan sekolah internasional tersebut.

Meski telah diperiksa, penyidikan terhadap kepala sekolah dan guru JIS terkait laporan dugaan kejahatan asusila itu tetap terus dilakukan. Saat ini, hasil pemeriksaan keduanya masih dipelajari penyidik.

"Hasil BAP masih di analisa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Rikwanto menyatakan, penyidik memberikan pertanyaan dengan jumlah berbeda dari ke-2 pengurus sekolah bertaraf International itu. Tim Carr dihujani 29 pertanyaan. Sementara, Murphy selaku walikelas mendapat 45 pertanyaan.

"Tim Carr 29 pertanyaan, Murphy 45 pertanyaan," ucapnya.

Hingga saat ini, tegas Rikwanto, keduanya masih diperiksa sebagai saksi dari laporan korban baru yang berinisial DA. "Sampai hari ini pemeriksaan belum ada tersangka, semuanya masih sebatas saksi," Kata Rikwanto.

Sebelumnya, O, orangtua D melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni lalu. Dalam laporannya, O mengungkapkan bahwa anaknya, D tidak hanya dikerjai oleh 5 pelaku yang sudah ditangkap polisi, tapi juga oleh guru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya