Liputan6.com, Jakarta - Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi keputusan pemecatan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto beredar. Pemecatan itu terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.
Namun, Mantan Panglima ABRI pada saat itu, Wiranto mengaku tak mau ambil pusing mengenai status Prabowo yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
"Saya tidak ingin terjebak kepada perdebatan istilah. Saya tidak ingin ngotot hanya dengan istilah pemberhentian hormat atau tidak hormat," kata Wiranto saat memberikan keterangannya di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Wiranto pun tak memungkiri dalam kasus pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad memang disebabkan adanya keterlibatan dalam kasus penculikan pada saat Prabowo menjabat sebagai Pangkostrad.
"Perbuatan tersebut telah dianggap melanggar Sampta Marga, sumpah prajurit, etika keprajuritan, serta beberapa pasal dalam KUHP," tambah Wiranto.
Meski begitu, Wiranto menyatakan hal tersebut tak perlu lagi diperdebatkan. "Sejatinya masyarakat dapat memberikan penilian," ucap Ketua Umum Partai Hanura itu.
"Seorang militer berhenti dari dinas keprajuritan pasti ada sebabnya. Misalnya diberhentikan dengan hormat, sebabnya sudah habis masa dinasnya. Di sisi lain ada berhenti karena tidak hormat, karena melanggar sapta marga keprajuritan, melanggar UU," imbuhnya.
Wiranto menyatakan, salah satu alasan pemecatan Prabowo, yakni dia terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis. "Tatkala Prabowo nyata-nyata telah dibuktikan bahwa beliau terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya itu sesuai dengan norma yang berlaku. Berhentinya jelas," tukas Wiranto.
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI beredar sejak beberapa hari lalu. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi kerusuhan pada 1998.
Prabowo Dipecat Tak Hormat? Ini Jawaban Wiranto
Pemecatan itu terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.
diperbarui 19 Jun 2014, 15:06 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 15:06 WIB
Usai pertemuan wiranto kembali ke mobil dan meninggalkan kediaman Megawati. Sabtu, (17/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Membuat Ikan Goreng Tetap Renyah, Tanpa Menggunakan Tepung Terigu
Pria Ini Ngaku Hantu Pacarnya Pesan Makanan Tengah Malam, Driver Ojol Ketakutan
Wacana PDIP Gabung Kabinet Baru, Demokrat: Kita Serahkan ke Prabowo, Beliau Punya Hitung-hitungan
Saham Maersk Anjlok Dampak Mogok Pekerja Pelabuhan AS
Uang Pecahan Rp 10 Ribu Masih Berlaku, Masyarakat Diimbau Tak Tolak Transaksi
Gawat, Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi Bisa Bikin Harga Barang UMKM Naik
Resep Kue Lumpur Labu Kuning Lembut dan Nikmat, Mudah Dibuat Tanpa Mixer
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool, Sabtu 5 Oktober 2024 Pukul 18.30 WIB di Vidio
Atraksi Pesawat Tempur Meriahkan HUT ke-79 TNI
Moon Ga Young Diincar Bintangi Drakor Bareng Lee Jong Suk Karya Sutradara W
Israel Serang Markas Intelijen Hizbullah di Lebanon
6 Tips Menyusun Menu Diet Harian Rendah Kolesterol