Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Dinas Koperasi UMKM Azzhahir, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusuf Sadelli, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nuradi serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Soetrisno.
Mereka berempat diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, 4 kepala dinas tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/7/2014).
Kendati begitu, Priharsa mengaku tidak mengetahui persis mengenai materi apa saja yang akan ditanyakan kepada mereka oleh penyidik. Yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan penyidik.
KPK sendiri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan ini. Selain Rachmat, 2 tersangka lain adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat dan Zairin dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Ein)
Kasus Suap Lahan, KPK Periksa 4 Kepala Dinas Pemkab Bogor
Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
diperbarui 08 Jul 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 11:45 WIB
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru
Barcelona Ajak Manchester Uniter Barter Pemain, Tapi Tawarannya Sadis Banget
Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards 2024 di Bangkok, Byeon Woo Seok hingga Kim Soo Hyun Panen Piala
Adaptasi Novel Karya Puthut EA, Film 'Cinta Tak Pernah Tepat Waktu' Siap Tayang 13 Februari 2025
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola dari Berbagai Kompetisi Top Dunia Pekan Ini: Bertabur Big Match Liga 1
Harga Minyak Mentah Brent dan WTI Naik 1,4% Pekan Ini
Menteri Hukum Jelaskan Syarat Napi Dapat Amnesti Ikuti Pelatihan Komcad
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati
Menurut Gus Baha Hidup Kita Adalah Kenikmatan yang Sangat Dirindukan Orang yang Telah Mati, Kenapa?