Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Dinas Koperasi UMKM Azzhahir, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusuf Sadelli, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nuradi serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Soetrisno.
Mereka berempat diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, 4 kepala dinas tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/7/2014).
Kendati begitu, Priharsa mengaku tidak mengetahui persis mengenai materi apa saja yang akan ditanyakan kepada mereka oleh penyidik. Yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan penyidik.
KPK sendiri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan ini. Selain Rachmat, 2 tersangka lain adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat dan Zairin dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Ein)
Kasus Suap Lahan, KPK Periksa 4 Kepala Dinas Pemkab Bogor
Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
diperbarui 08 Jul 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 11:45 WIB
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono Tak Langgar Masa Tenang
Sumilangeun Adalah: Memahami Nyeri Haid dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Dharma Pongrekun Bakal Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Sinopsis Berhenti di Kamu (2021): Film Romantis Tentang Perjalanan Cinta, Tayang di Vidio
Sempat Mundur dari Jabatan Wakil Bupati, Lucky Hakim Yakin Menang sebagai Calon Bupati Indramayu 2024
Cara Membersihkan File Sampah di HP Agar Performa Optimal
Tanda Mimpi Gigi Atas Copot Apa? Ketahui Mitos dan Faktanya
Jadi Pukulan Telak, Pedagang Kelontong Keberatan Aturan Baru Penjualan Rokok
Apa Arti dari SS: Pengertian dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 26 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB