Jadi Penghuni Rutan KPK, Rachmat Yasin-Akil Mochtar Adu Mulut

Juru Bicara KPK Johan Budi SP‎ mengakui soal perang mulut antara Bupati Bogor, Jawa Barat dengan mantan Ketua MK itu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Agu 2014, 14:56 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2014, 14:56 WIB
Rachmat Yasin
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Rachmat Yasin sempat adu mulut dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar. Kejadian itu berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada minggu lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP‎ mengakui soal perang mulut antara Bupati Bogor, Jawa Barat dengan mantan Ketua MK itu.‎

"Pekan lalu kejadiannya, 'keributan mulut atau perang mulut' antara Akil dan RY,"‎ kata Johan melalui pesan singkatnya, Senin (11/8/2014).

Namun begitu, Johan mengaku tidak mengetahui detil kejadiannya seperti apa.‎ Dia hanya mendapat informasi dari Kepala Rutan KPK.

‎"Saya tidak tahu detilnya. Kata Karutan hanya membenarkan ada 'keributan mulut' antara Akil dan RY‎," ucap Johan.

Terkait itu, kata Johan, keduanya kini mendapat sanksi dari KPK. Yakni Akil dan Yasin tidak boleh dijenguk oleh siapapun selama 30 hari.

"Keduanya diberi sanksi untuk tidak boleh dijenguk selama sebulan," ujar Johan.

Adapun menurut informasi yang diterima, perang mulut antara Akil dan Yasin‎ disebabkan soal pembesukan. Akil tak terima dengan Yasin karena didaftar ada 144 orang dari keluarga dan kerabatnya yang datang membesuk. Sementara Akil hanya dibesuk oleh 14 orang anggota keluarga, sedangkan anggota-anggota keluarga yang lainnya tidak diizinkan.

Masih menurut informasi itu, Akil diduga tidak senang karena harus mengantre di belakang Yasin mengenai giliran pembesukan‎. Karena dengan 144 orang yang membesuk Yasin itu membuat waktu menjadi habis. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya