Ketua Fraksi Demokrat: Era Siapa Ada 3 Menteri Jadi Tersangka?

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Asshegaf mengaku prihatin dengan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Sep 2014, 14:17 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 14:17 WIB
Nurhayati

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat korupsi. 2 Di antaranya bahkan dari Partai Demokrat.

Jero Wacik merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Menteri lain yang terjerat korupsi adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng yang saat itu merupakan Sekretaris Dewan Pembina Demokrat. Selain itu, banyak kader Demokrat yang terjerat korupsi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Asshegaf mengaku prihatin dengan penetapan tersangka itu. Nurhayati memastikan, Partai Demokrat akan memberi bantuan hukum kepada Jero bila dibutuhkan.

Meski mengapresiasi kinerja KPK, Nurhayati mengaku heran dengan keputusan KPK. Dia menilai, KPK hanya fokus pada menteri SBY khsususnya yang berasal dari Partai Demokrat. Padahal, kasus korupsi yang ditangani KPK tidak sedikit.

"Kami berharap tidak terus menerus Demokrat. Kami yang mendukung pemberantasan korupsi baik dalam anggaran maupun penegakan hukum tidak pernah ada intervensi. Kami ingatkan KPK banyak kasus tidak hanya dari Partai Demokrat," kata Nurhayati di Gedung DPR, Kamis (4/9/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, setidaknya ada 300 kasus yang kini sedang ditangani KPK. Tapi, entah mengapa selalu kader atau menteri dari Partai Demokrat yang menjadi sasaran.

Nurhayati mengatakan, KPK dan masyarakat tidak perlu khawatir. Partai Demokrat tetap berada di barisan paling depan dalam memberantas korupsi. Hal itu setidaknya dilihat dari pakta intgritas yang ditandatangani seluruh menteri dari Partai Demokrat.

"Kita bicara data dan fakta jangan menuduh. Saya khawatir karena Demokrat lahir memberantas korupsi dan 10 tahun Pak SBY memerintah pemberantasan korupsi terus tanpa pandang bulu sehingga ada yang tidak berkenan," ujar Nurhayati.

Niat sungguh-sungguh SBY dan Partai Demokrat dalam memberantas korupsi dapat dilihat dari banyaknya menteri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Tak ada satu pun tindakan presiden yang menghalangi proses hukum terhadap para tersangka.

"Mana ada? Di era siapa ada 3 menteri menjadi tersangka? Pemerintah bisa saja mengatakan kenapa harus diperiksa menteri saya. Tapi pemerintahan SBY tidak. Ini karena komitmen beliau," tandas Nurhayati. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya