Liputan6.com, Tangerang - Diduga jadi tempat penyalur asisten rumah tangga ilegal, rumah berlantai dua di Perumahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek warga.
Kejadian terungkap ketika seorang warga Bekasi, Taufik Hidayat, hendak menjemput kedua adiknya Sutri Ayu (19) dan Indri (18) yang berada di rumah berlantai dua tersebut. Rumah itu sendiri disewa seorang wanita berinisial R, dan berada di Jalan Kemuning V, Perumahan Kutabumi.
Taufik ternyata tak berhasil mengeluarkan adiknya dari rumah tersebut. Dia pun kemudian meminta bantuan warga setempat untuk mengeluarkan kedua adiknya dari rumah itu. "Adik saya itu nggak boleh keluar kalau nggak bayar Rp 500 ribu per kepala. Makanya saya lapor ke rumah Pak RT," ungkap Taufik, Kamis (4/9/2014), di Tangerang.
Tak hanya Ketua RT, puluhan warga pun langsung mengepung rumah yang disewa R tersebut. Warga terlihat marah ketika menggerebek rumah itu untuk mengeluarkan kedua adik Taufik.
Meski sempat mengelak, yang punya rumah mengakui bahwa dia penyalur pembantu. "Namun, ketika kami minta surat izin usahanya terkait usaha penyaluran pembantu, yang punya rumah tidak mau menunjukkan surat izinnya," kata Mahdi (24), salah seorang warga.
Akhirnya, warga pun memaksa pemilik rumah mengeluarkan dua gadis tersebut tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Menurut keterangan korban, Sutri Ayu, dia berada di rumah itu setelah awalnya mendapatkan lowongan kerja di Internet untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah itu. Namun setelah tiba di rumah yang disewa R, Ayu malah mengetahui akan disalurkan ke luar kota.
"Pas saya tahu kalau mau disalurkan, saya merasa ada yang aneh. Soalnya katanya saya kerja di rumahnya. Makanya saya hubungi kakak saya supaya saya dijemput dan pulang," ungkap Sutri Ayu.
Sedangkan Ketua RT setempat, Mamit, mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau rumah tersebut dijadikan tempat penyaluran pembantu. "Saya juga baru tahu sekarang, bahkan yang punya rumah juga belum melaporkan ke saya surat izin pindahnya. Makanya saya ajak warga untuk melakukan penggerebekan," ujar Mamit.
Kini, penyalur pembantu ilegal tersebut sudah ditangani Polsek Pasar Kemis untuk dilakukan penindakan. (Yus)
Ingin Jadi Pembantu Rumah Tangga, 2 Gadis Malah Ditipu
"Adik saya itu nggak boleh keluar kalau nggak bayar Rp 500 ribu per kepala," kata Taufik.
diperbarui 04 Sep 2014, 21:23 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 21:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lavender Marriage Adalah Solusi untuk Menutupi Orientasi Seksual, Ini Ciri-Cirinya dan Dampaknya pada Psikologis Pasangan
Cara Merebus Daun Kersen untuk Asam Urat, Aman Dikonsumsi Sehari-hari
Cara Merebus Daun Kelor untuk Asam Lambung, Solusi Sehat Alami yang Patut Dicoba
TNI AL dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut Tangerang
Tokoh Pers Nasional HM Alwi Hamu Meninggal Dunia
Top 3: Gejala Kolesterol Tinggi yang Tampak di Tangan dan Kaki
8 Cara Mengusir Kucing yang Suka Nongkrong di Kap Mobil, Mudah dan Efektif
Pj Gubernur Jakarta Klaim Pergub Poligami Demi Lindungi Keluarga ASN
5 Hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah, Hindari agar Tidak Sia-Sia!
Joy Bag Buttonscarves Mejeng di Runway Garis Poetih Raya 2025
Pembatalan Kelulusan PPPK Kemenag Dilakukan karena Peserta Langgar Aturan, Ini Daftar Namanya
Istana Tegaskan Komitmen Terhadap IKN Tak Turun