Bupati dan Walikota Minta SBY Tolak Pilkada Tak Langsung

Penolakan para bupati dan walikota terhadap pilkada tak langsung akan disampaikan pada Presiden SBY melalui surat tertulis.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Sep 2014, 13:39 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 13:39 WIB
sby
Presiden SBY diminta menolak pilkada tak langsung yang termuat dalam RUU Pilkada (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apoksi) menyatakan menolak pemilihan kepala daerah yang diwakili oleh DPRD. Penolakan itu akan langsung disampaikan pada Presiden SBY melalui surat tertulis.

"Menolak secara tegas pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Rekomendasi ini akan disampaikan pada yang terhormat Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Menkopolhukam, Mendagri, Menkum dan HAM, bupati dan walikota," tegas Ketua Apeksi Vicky Lumentut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Sementara Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Luar Biasa Apeksi dan Apoksi mengatakan pemilihan kepala daerah tidak langsung bisa batal bila SBY turun tangan. "Kalau tidak setuju maka tidak bisa disahkan," tegasnya.

Sedangkan Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihak yang paling menderita jika pilkada tak langsung diterapkan adalah para kepala daerah. Meski saat pilkada didukung PKS dan Gerindra, ia mengaku tidak takut dengan sanksi yang akan diberikan.

"Objek penderita itu bupati dan walikota, selain itu rakyat. Bukan urusan sanksi, itu urusan kesekian. Ini mewakili suara rakyat," tandasnya.

Dalam pertemuan Apeksi dan Apoksi itu hadir 46 bupati dan 11 walikota. Hadir beberapa nama kepala daerah yang cukup dikenal publik, seperti Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Walikota Bogor Bima Arya. Sedangkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak datang. Hingga kini belum diketahui reaksi SBY atas desakan bupati dan walikota ini. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya