Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat pengesahan calon Hakim Agung. Calon Hakim Agung terdiri dari 5 calon, yakni Muslich Bambang Luqmono, Amran Saudi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan IS Sudaryono. Namun, DPR hanya memutuskan untuk mengesahkan 4 nama untuk menjadi calon Hakim Agung.
Dalam menentukan Hakim Agung, Komisi III DPR melakukannya dengan sistem voting. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan semua fraksi Komisi III yang hadir, 4 calon Hakim Agung berhasil mendapatkan perolehan suara yang sama besarnya yakni 38 suara dari fraksi yang hadir. Sementara, satu calon yang mendapat perolehan suara terkecil dari Komisi III yakni hanya 13 suara.
"Dari 5 calon hanya calon nomor 1, yakni Muslich Bambang Luqmono yang memperoleh suara terkecil. Maka hanya ada 4 yang disetujui DPR yakni Amran Saudi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan IS Sudaryono," kata pimpinan rapat Al Muzzammil Yusuf saat memutuskan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Politisi PKS itu menjelaskan, penetapan terpilihnya 4 calon tersebut karena berhasil memperoleh suara lebih dari setengah suara anggota Komisi III yang hadir. Di mana dalam ketentuan calon yang memperoleh suara 50 persen plus 1 maka yang bersangkutan berhak terpilih menjadi hakim Agung.
Namun karena anggota Komisi III yang hadir hanya berjumlah 50 anggota, maka yang berhasil memperoleh 26 suara berhak menjadi calon Hakim Agung.
Berikut perolehan suara para calon Hakim Agung:
1. Muslich Bambang Luqmono 13 suara
2. Amran Suadi perolehan suara 38 suara
3. Sudrajat Dimyati 38 suara
4. Purwosusilo 38 suara
5. Is Sudaryono 38 suara
Komisi III DPR Setujui 4 Calon Hakim Agung
Dalam menentukan Hakim Agung, Komisi III DPR melakukannya dengan sistem voting.
diperbarui 19 Sep 2014, 00:14 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 00:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menanti Pelantikan Donald Trump, Bitcoin Potensi Tembus USD 128.000
25 Tradisi Menyambut Bulan Puasa yang Masih Lestari di Indonesia, Penuh Makna!
Sudah Jalin Komunikasi, Manchester United Serius Kejar Bek Barcelona
Meski Telah Disegel, Komisi VI DPR RI Bakal Tinjau Langsung Keberadaan Pagar Laut Bekasi
Kronologi Kebakaran Museum Satriamandala di Jakarta Selatan
Gerak Cepat Pendinginan Museum Satriamandala yang Terbakar
Pasca Kebakaran Glodok Plaza, BPBD Jakarta Terus Cari Korban yang Hilang
Donald Trump Akan Atur Ulang Rencana Deportasi Massal di AS
Potret Bahagia Krisdayanti Terima Full Support Keluarga Sebelum Gelar Konser Super Diva
Jangan Asal-Asalan Minum Obat Kolesterol, Pahami Aturannya
Deadline Februari, Instansi Pemerintah Wajib Kirim Laporan Kinerja 2024
Soal Impor Sapi Perah untuk MBG, Ini Kata Guru Besar UGM