Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat pengesahan calon Hakim Agung. Calon Hakim Agung terdiri dari 5 calon, yakni Muslich Bambang Luqmono, Amran Saudi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan IS Sudaryono. Namun, DPR hanya memutuskan untuk mengesahkan 4 nama untuk menjadi calon Hakim Agung.
Dalam menentukan Hakim Agung, Komisi III DPR melakukannya dengan sistem voting. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan semua fraksi Komisi III yang hadir, 4 calon Hakim Agung berhasil mendapatkan perolehan suara yang sama besarnya yakni 38 suara dari fraksi yang hadir. Sementara, satu calon yang mendapat perolehan suara terkecil dari Komisi III yakni hanya 13 suara.
"Dari 5 calon hanya calon nomor 1, yakni Muslich Bambang Luqmono yang memperoleh suara terkecil. Maka hanya ada 4 yang disetujui DPR yakni Amran Saudi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan IS Sudaryono," kata pimpinan rapat Al Muzzammil Yusuf saat memutuskan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Politisi PKS itu menjelaskan, penetapan terpilihnya 4 calon tersebut karena berhasil memperoleh suara lebih dari setengah suara anggota Komisi III yang hadir. Di mana dalam ketentuan calon yang memperoleh suara 50 persen plus 1 maka yang bersangkutan berhak terpilih menjadi hakim Agung.
Namun karena anggota Komisi III yang hadir hanya berjumlah 50 anggota, maka yang berhasil memperoleh 26 suara berhak menjadi calon Hakim Agung.
Berikut perolehan suara para calon Hakim Agung:
1. Muslich Bambang Luqmono 13 suara
2. Amran Suadi perolehan suara 38 suara
3. Sudrajat Dimyati 38 suara
4. Purwosusilo 38 suara
5. Is Sudaryono 38 suara
Komisi III DPR Setujui 4 Calon Hakim Agung
Dalam menentukan Hakim Agung, Komisi III DPR melakukannya dengan sistem voting.
Diperbarui 19 Sep 2014, 00:14 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 00:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ritual Adat Seblang Olehsari 2025 Sudah Dimulai, Catat Tanggalnya!
5 Pemimpin Negara ASEAN Bicara Soal Penerapan Tarif Impor Donald Trump, Ini Harapannya
Kuasa Hukum Sebut Rumah Tangga Ridwan Kamil Masih Harmonis
Kabaharkam Pastikan Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Maksimal
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Redam Negeri Gingseng di Babak Pertama
Kisah Penghafal Hadis yang Hafalannya Hilang Gara-Gara Nonton Film, UAH Ungkap Penyebabnya
Mobil Pick-Up Pengangkut BBM Terbakar di Sukabumi, Damkar Sempat Sulit Padamkan Api
Barcelona Dapat Kabar Bahagia Soal Dani Olmo dan Pau Victor, LaLiga Tidak Terima dan Ajukan Banding
9 Doa Selamat Dunia dan Akhirat, Amalkan Setiap Hari
Airlangga Bertemu Anwar Ibrahim, Indonesia-Malaysia Saling Berkoordinasi Respons Tarif Resiprokal AS
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 34 Persen Selama 11 Hari Angkutan Lebaran
Pengakuan Raffi Nuraga Viral di TikTok Berkat Suara Merdu Baca Alquran: Dakwah Tak Harus dari Mimbar