Liputan6.com, Jakarta - 13 Siswa SMA Negeri 70 Jakarta dikeluarkan karena diduga melakukan tindak penindasan atau bullying terhadap adik kelasnya pada Juli 2014. Meski dikeluarkan, mereka tetap difasilitasi untuk belajar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun memastikan tak akan lepas tangan begitu saja. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan punya kewajiban memfasilitasi anak untuk sekolah.
"Kami akan fasilitasi mereka. Jangan sampai ada stigma sanksi membinasakan masa depan mereka," ucap Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Menurut dia, Dinas Pendidikan telah menyediakan sekolah di daerah Jakarta Selatan untuk menampung para siswa SMA 70 itu. Hanya saja, dia tak menyebut sekolah mana saja yang ditunjuk untuk menampung mereka.
"Pokoknya di daerah Jakarta Selatan. Negeri boleh, swasta juga boleh," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, di sekolah baru itu nanti, 13 siswa yang dikeluarkan itu tidak akan mendapat penolakan. Sebab, ia berencana membuat sebuah pernyataan bahwa para siswa tersebut tidak akan melakukan tindak bullying lagi.
Dituturkan Lasro, dari 13 siswa itu sudah ada 8 siswa yang resmi dikeluarkan. Sementara 2 siswa lain masih menunggu proses pengeluaran. Kemudian sisanya masih dalam tahap dialog antara sekolah dengan keluarga. "Yang ini menyangkal terlibat tindak bullying," kata Lasro. (Sss)
Dikeluarkan dari SMA 70 Jakarta, 13 Siswa Disediakan Sekolah Baru
Menurut Lasro, Dinas Pendidikan telah menyediakan sekolah di daerah Jakarta Selatan untuk menampung para siswa itu.
diperbarui 19 Sep 2014, 12:49 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 12:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Efektif
Cara Melihat Password WiFi yang Terkunci: Panduan Lengkap dan Aman
Cara Menghapus Akun FB: Panduan Lengkap Menghapus Facebook Secara Permanen
Ciri Bayi Diare: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Keputihan Terus Menerus Pertanda Apa: Penyebab dan Cara Mengatasinya
PSSI Beberkan Lagi Ciri-Ciri Pelatih Timnas Indonesia dan Asistennya: Langganan Bantu Tim Promosi ke Eredivisie
Kejari Depok Tagih Berkas Perkara Dugaan Asusila Tersangka Oknum Anggota DPRD
Tragedi Danau Limboto, 2 Pemancing di Gorontalo Tewas Tenggelam
Top 3 Berita Hari Ini: Mantan Menlu Retno Marsudi Bergabung dengan ParagonCorp, Apa Jabatan Barunya?
Pengguna KRL Naik 2% selama 18 Hari Nataru 2024/2025
Ciri Ciri Flek Paru Paru: Kenali Gejala dan Penanganannya
Evaluasi Indeks Persaingan Usaha, KPPU Temukan Faktor Penghambat Indonesia Emas 2045