Ahok: Biasa Diserang, Pemprov DKI Sekarang Serang Balik

Diakui Ahok, selama ini Pemprov DKI selalu memilih diam ketika ada asetnya digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Sep 2014, 13:48 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 13:48 WIB
ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gerah sering mendapatkan gugatan dari berbagai pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan 'serangan balik'. Karena selama ini, kata Ahok, pihaknya selalu dituntut warga gara-gara menertibkan permukiman liar. Padahal lahan-lahan itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kayak main bola aja, bertahan, pasti kalah ah. Kalau mau menang, paling bagus nyerang. Hehehe," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Menurut Ahok, serangan balik yang akan dilakukan Pemprov DKI adalah dengan menyiapkan pengacara. Jika ada kasus pendudukan tanah pemerintah atau lainnya yang berkaitan dengan aset milik pemprov, ia ingin Pemprov DKI membela diri dan tidak hanya tinggal diam.

Diakui Ahok, selama ini Pemprov DKI selalu memilih diam ketika ada asetnya digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu. Seharusnya, lanjut Ahok, jika diketahui ada lahan pemerintah diduduki, Pemprov DKI langsung mengajukan gugatan.

"Dulu kan DKI digugat orang, sekarang sebaliknya. Tanah DKI diduduki orang kita gugat," jelas Ahok.

Karena itu, pihaknya sedang mencari cara di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berkerja sama dengan pengacara. Karena Biro Hukum DKI menurutnya tidak bisa optimal jika harus mengurus semua permasalahan sengketa aset di Pemprov DKI.

"Kita mau cari yang per paket. Kita butuh pengacara, tidak mungkin butuh biro hukum ngurus semua," kata Ahok. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya