PDIP: SBY Sukses Gelar Pilkada Langsung, Tapi Kenapa PD Malah WO

PDIP akan terus perjuangkan pilkada langsung dengan mengajukan gugatan UU Pilkada ke MK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Sep 2014, 12:20 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 12:20 WIB
aria bima
Wakil Ketua Komisi VI Fraksi PDIP DPR, Aria Bima.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah disahkan menjadi UU oleh DPR melalui voting dalam rapat paripurna Jumat 26 September dini hari. Itu artinya, Pilkada dikembalikan melalui DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

PDIP yang mendukung pilkada langsung mengaku akan melakukan pengujian undang-undang atau judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait disahkannya UU Pilkada tersebut.

"Kita akan terus perjuangkan pilkada langsung dengan mengajukan gugatan ke MK," kata politisi PDIP Aria Bima di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/92014).

Anggota Komisi VI DPR itu berujar, pilkada langsung adalah satu-satunya warisan terbaik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab dalam keyakinan PDIP, hanya dengan lewat pilkada langsung dapat terpilih pemimpin-pemimpin yang pro dengan rakyat dan demokrasi dapat tumbuh semakin baik.

Itu sebabnya pihaknya heran kenapa SBY meninggalkan warisan pilkada langsung namun Demokrat malah walk out saat paripurna akan menentukan nasib RUU Pilkada lewat voting, hingga akhirnya menghasilkan Pilkada melalui DPRD.

"Salah satu keberhasilan Pak SBY adalah pilkada langsung. Dan ini kita akui pilkada langsung sama sekali tidak pecah-belah persatuan bangsa. Tapi kenapa Demokrat malah walk out saat pengesahan RUU Pilkada," heran Arya.

DPR resmi mengesahkan UU Pilkada tak langsung atau pemilihan melalui DPRD pada Jumat dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR setuju Pilkada tak langsung, dan 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Demokrat jumlah anggota yang hadir sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 orang walk out, sisanya 6 orang memilih pilkada secara langsung. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya