Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah disahkan menjadi UU oleh DPR melalui voting dalam rapat paripurna Jumat 26 September dini hari. Itu artinya, Pilkada dikembalikan melalui DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
PDIP yang mendukung pilkada langsung mengaku akan melakukan pengujian undang-undang atau judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait disahkannya UU Pilkada tersebut.
"Kita akan terus perjuangkan pilkada langsung dengan mengajukan gugatan ke MK," kata politisi PDIP Aria Bima di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/92014).
Anggota Komisi VI DPR itu berujar, pilkada langsung adalah satu-satunya warisan terbaik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab dalam keyakinan PDIP, hanya dengan lewat pilkada langsung dapat terpilih pemimpin-pemimpin yang pro dengan rakyat dan demokrasi dapat tumbuh semakin baik.
Itu sebabnya pihaknya heran kenapa SBY meninggalkan warisan pilkada langsung namun Demokrat malah walk out saat paripurna akan menentukan nasib RUU Pilkada lewat voting, hingga akhirnya menghasilkan Pilkada melalui DPRD.
"Salah satu keberhasilan Pak SBY adalah pilkada langsung. Dan ini kita akui pilkada langsung sama sekali tidak pecah-belah persatuan bangsa. Tapi kenapa Demokrat malah walk out saat pengesahan RUU Pilkada," heran Arya.
DPR resmi mengesahkan UU Pilkada tak langsung atau pemilihan melalui DPRD pada Jumat dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR setuju Pilkada tak langsung, dan 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung.
Sedangkan untuk Fraksi Partai Demokrat jumlah anggota yang hadir sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 orang walk out, sisanya 6 orang memilih pilkada secara langsung. (Sss)
PDIP: SBY Sukses Gelar Pilkada Langsung, Tapi Kenapa PD Malah WO
PDIP akan terus perjuangkan pilkada langsung dengan mengajukan gugatan UU Pilkada ke MK.
Diperbarui 27 Sep 2014, 12:20 WIBDiterbitkan 27 Sep 2014, 12:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sosok Iskandar CEO Indonesia Airlines, Pengusaha Aceh yang Tak Asing di Dunia Perbankan dan Energi
Elon Musk dan Menlu AS Cekcok dengan Menteri Polandia soal Starlink di Ukraina
Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya
Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Korban Meninggal Dunia, 4 Orang Hilang
Ogah Beli Striker Mahal, Arsenal Berpaling ke Penyerang Gratisan
350 Caption Jualan Hampers Lebaran yang Menarik Perhatian, Kreatif dan Inspiratif
6 Potret Wisuda Salma Salsabil dari ISI Jogja, Raih Gelar Sarjana Terapan Seni
Sambal Sagela, Hidangan Tradisional Gorontalo yang Selalu Hadir di Meja Makan Saat Ramadan
Apa Itu THR? Simak Hak Karyawan yang Wajib Kamu Ketahui!
Kiky Saputri Nikmati Peran Sebagai Ibu, Ceritakan Pengalaman Menyusui Baby Kayya
Rahasia Masker Antiaging dari Tepung Beras, Kulit Kencang dan Awet Muda
Cara Alami Mendapatkan Bibir Pink Sehat, Hanya dengan Madu dan Gula