Liputan6.com, Depok - Aparat Polres Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengawal bekas lapak dan kios di dalam kawasan Terminal Kota Depok-Jawa Barat yang dibongkar pada Rabu 8 Oktober pagi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (8/10/2014), sejumlah pedagang masih terlihat mencari sisa-sisa barang mereka yang tidak sempat diselamatkan karena digusur secara mendadak saat mereka baru bangun tidur.
Kini para pedagang pun bingung akan pindah ke mana, apalagi sebelumnya tidak ada penjelasan resmi tentang pembongkaran lapak yang sudah mereka sewa kepada pihak lain.
Satpol PP mengaku para pedagang akan direlokasi ke beberapa pasar terdekat. Kendati demikian mereka juga tidak berhak mendapatkan ganti rugi.
Pembongkaran terhadap 150 kios dan 180 lapak pedagang di kawasan Terminal Depok yang berlangsung kemarin pagi ini sempat diwarnai isak tangis. Bahkan beberapa pemilik kios tidak terima lapaknya digusur, karena mereka punya bukti kepemilikan yang sah. Namun mereka tak mampu memberi perlawanan.
Kios dan lapak ini terkait rencana Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok melakukan optimalisasi terminal menjadi terminal terpadu dengan Stasiun Depok Baru. Selain itu juga akan dibangun sentra ekonomi seperti pusat grosir dan apartemen.
Baca juga:
Baca Juga
Penggusuran Terminal Depok Berlangsung Ricuh, Ibu-ibu Menangis
Advertisement
Penertiban Bangunan PT KAI di Surabaya Diwarnai Kericuhan
Pemkot DKI Kembali Bongkar Rumah di Pinggiran Kali
(Ans)