Curi Aset Kampus IPB Senilai Rp 45 Juta, Office Boy Diringkus

Dari penangkapan office boy IPB tersebut, polisi menyita 6 kursi komputer dan 1 lemari besi.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 18 Okt 2014, 03:05 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2014, 03:05 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Bogor - AN seorang karyawan honorer di Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap jajaran Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor. Pria berumur 31 tahun itu diduga mencuri aset milik kampus berupa alat tulis kantor (ATK). AN yang berprofesi sebagai office boy (OB) ini beralibi terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.

Saat ditemui di Mapolsek Dramaga, AN mengaku mencuri sudah sekitar 3 bulan. Ia mencuri aset kampus, seperti kursi komputer serta lemari besi. Ia melakukan pencurian tersebut secara bertahap.

"Ya saya terpaksa melakukan ini, karena keadaan ekonomi. Ibu saya juga lagi sakit jadi saya harus cari uang untuk beli obat," kata AN sambil menangis, Bogor, Jumat (18/10/2014).

AN selalu mencuri setiap hari Sabtu saat kegiatan belajar mengajar mahasiswa sedang libur. AN memanfaatkan suasana sepi untuk menggondol aset kampus tersebut. Lantas, barang curian tersebut ia jual ke seorang penadah berinisial RH (42).

"Setiap 1 kursinya saya jual Rp 50 ribu, kalau lemari besi saya jual Rp 300 ribu," ungkap AN yang sudah bekerja di IPB selama 8 tahun ini.

Kanit Reskrim Polsek Dramaga Iptu Asep Saepudin mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari pihak IPB atas laporan kehilangan aset kampus.

"Dari pengakuan pihak IPB, pelaku memang sudah dicurigai karena saat diinventarisir beberapa aset menghilang," ucap dia.

Atas laporan tersebut, sambung Asep, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap AN di rumahnya. Dari penangkapan tersebut polisi menyita 6 kursi komputer dan 1 lemari besi milik kampus IPB.

"Tersangka sempat menjual barang curiannya. Total kerugian pihak kampus atas kejadian ini berjumlah Rp 44,5 juta rupiah," pungkas Asep.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya