Tak Puas Hasil Sidang, Polisi Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa

Aiptu Freddy Senduk mengamuk di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat usai sidang kasus penganiayaan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2014, 03:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2014, 03:30 WIB
(Lip6 Malam) Adu-Jotos
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Polewali Mandar - Anggota kepolisian Aiptu Freddy Senduk mengamuk di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat usai sidang kasus penganiayaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (24/10/2014) dini hari, anggota Polres Polewali Mandar itu juga mencegat Jaksa Penuntut di pintu keluar ruang sidang. Hal itu dilakukan karena Freddy tidak terima vonis 14 bulan penjara terhadap terdakwa penganiaya anaknya.

Anggota polisi itu menilai terdakwa divonis ringan karena tuntutan jaksa juga rendah. Karena emosi, Freddy pun mengeluarkan kata-kata yang membuat emosi para jaksa. Suasana pun panas. Beberapa pengunjung bersama anggota polisi berupaya melerai sehingga keributan bisa diredam.

Menurut Freddy, baik jaksa maupun hakim tidak adil dalam menjatuhkan vonis. Sebab perbuatan terdakwa memarang anaknya hingga cacat adalah kriminal berat sehingga terdakwa bisa divonis 5 hingga 7 tahun penjara.

Perseteruan 2 aparat penegak hukum dari 2 institusi berbeda itu patut disayangkan karena ular mereka justru menjadi tontonan warga dan pengunjung kantor pengadilan.

Baca Juga:

Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis 4 Tahun Bui Andi Mallarangeng

2 Jurnalis Prancis Divonis Penjara 2 Bulan 15 Hari di Jayapura

Eksekusi Rumah Ricuh, Petugas Disiram Air Cabai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya