Liputan6.com, Washington DC - Seorang juri pengadilan di California, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (15/3/2025) memutuskan bahwa Starbucks harus membayar ganti rugi sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp800 miliar kepada seorang pengemudi pengiriman, Michael Garcia, yang mengalami luka bakar parah akibat minuman panas yang tutupnya tidak terpasang dengan benar.
Mengutip CNN, Senin (17/3), insiden tersebut terjadi saat Garcia mengambil pesanan di drive-through Los Angeles. Berdasarkan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi California pada 2020, Garcia menderita luka bakar serius, cacat permanen, serta kerusakan saraf di bagian tubuhnya akibat tumpahan minuman panas yang tidak terpasang dengan aman.
Kuasa hukum Garcia, Michael Parker, menjelaskan bahwa kliennya mengambil tiga minuman saat kejadian. Salah satu minuman panas tidak sepenuhnya masuk ke dalam wadah, sehingga ketika barista menyerahkan pesanan, minuman itu terjatuh dan mengenai tubuh Garcia.
Advertisement
Putusan pengadilan mencakup kompensasi atas rasa sakit fisik, penderitaan mental, kehilangan kenikmatan hidup, rasa malu, ketidaknyamanan, kecemasan, hingga cacat fisik yang dialami Garcia.
Starbucks Ajukan Banding
Menanggapi putusan ini, Starbucks menyatakan akan mengajukan banding.
"Kami bersimpati kepada Tuan Garcia, tetapi kami tidak setuju dengan keputusan juri bahwa ini adalah kesalahan kami. Kami juga menilai jumlah ganti rugi yang diberikan berlebihan," ujar juru bicara Starbucks dalam pernyataan resmi.
Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menerapkan standar keamanan tertinggi di seluruh gerainya, termasuk dalam penanganan minuman panas.
Kasus Garcia ini mengingatkan pada gugatan terkenal terhadap McDonald’s pada 1994. Saat itu, seorang wanita bernama Stella Liebeck menuntut McDonald’s setelah menumpahkan kopi panas ke pangkuannya dan mengalami luka bakar tingkat tiga. Awalnya, juri memberikan kompensasi hampir USD 3 juta kepada Liebeck sebelum akhirnya jumlah tersebut dikurangi dalam penyelesaian kasus.
Advertisement
