Liputan6.com, Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan keputusan tentang pengesahan legalitas kepengurusan hasil Muktamar PPP yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya. Keputusan itu dinilai membuyarkan upaya Islah yang tengah dipersiapkan internal PPP
Menurut Peneliti Senior Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, sebaiknya Menkum HAM tak perlu mengeluarkan surat keputusan itu sebelum Mahkamah Partai menggelar Muktamar Islah pada 30 Oktober mendatang. Pemerintahan Jokowi-JK diminta mendorong upaya islah untuk memelihara persatuan.
"Padahal, menurut kabar yang saya terima, ada keinginan kuat dari Mbah Moen untuk merapat ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati. Beliau ingin mendukung pemerintahan Jokowi-JK tapi melalui Ibu Megawati, tidak ingin melalui orang lain," kata Karyono dalam pesan tertulisnya, Rabu (29/10/2014).
Tetapi, kata dia, dengan keluarnya kepmen tersebut justru membuyarkan upaya islah internal PPP maupun dengan kubu Jokowi. Padahal dari parameter politik, belum ada untungnya memberikan legalitas kepada kubu Romi. Sebab suara PPP di parlemen masih belum bulat.
"Belum satu suara dan satu komando di bawah kepemimpinan Romi. Bahkan pemandangan terbaru di sidang paripurna kemarin, PPP kembali gagal mendapatkan posisi di alat kelengkapan dewan," imbuh Karyono.
PPP kembali gagal dalam parlemen setelah tidak mendapatkan posisi baik di pimpinan DPR maupun MPR. Hal itu salah satunya disebabkan konflik yang membelit partai berlambang Kabah itu.
Terkait posisi Lukman Hakim Saifudin yang masuk kabinet pemerintahan Jokowi-JK, dia menilai itu bukan representasi dari perwakilan PPP.
"Menurut saya, posisi Lukman di kabinet lebih merepresentasikan dari Nadhatul Ulama dan kedekatan emosional dengan keluarga Bung Karno. Karena secara historis, ayah Lukman Hakim, Pak Saifudin Zuhri pernah menjadi menteri agama pada era Presiden Sukarno dan sangat dekat dengan keluarga Bung Karno," pungkas Karyono.
Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK lebih baik mendorong PPP agar islah dan memelihara ukhuwah Islamiyah. Karena bagaimanapun juga, PPP adalah aset bangsa yang harus dipelihara keutuhannya.
Menkumham Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Sahkan Kepengurusan Romi, MenkumHAM Dinilai Koyak Upaya Islah PPP
Pemerintahan Jokowi-JK diminta mendorong upaya islah untuk memelihara persatuan PPP.
diperbarui 29 Okt 2014, 23:08 WIBDiterbitkan 29 Okt 2014, 23:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Hindari Polisi, Seorang Pelaku Curanmor Terjun ke Sungai Musi
Jelang Gencatan Senjata Berlaku, Israel Tingkatkan Serangan di Tepi Barat
Imigrasi Tindak Lanjut Video Viral Diduga WN China Selipkan Uang di Bea Cukai Bandara Soetta
Begini Strategi Raup Cuan Lewat Obligasi
Dukung Asta Cita Prabowo, Imigrasi Bagikan Makanan Bergizi Gratis
6 Momen Liburan BCL dan Keluarga di Jepang, Gaya Busana Curi Perhatian
Liburan Murah Meriah di Puncak Bumi Cerah, Surga Tersembunyi Gorontalo
Kim Min Hee Hamil, Istri Sah Hong Sang Hoo Akui Tak Tahu Informasi Tersebut
Potret Megahnya Stadion Kanjuruhan Pasca Renovasi, Telan Biaya Rp 357 Miliar
Istri Sandy Permana Klarifikasi Tenda Hingga Tebang Pohon di Pekarangan Rumah Tersangka Tanpa Izin
Deretan Hoaks Seputar Peristiwa Kebakaran, dari Mesir hingga Los Angeles
Rahasia Rimpang Jahe, Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dan Jaga Jantung Sehat