Tersangka Penghinaan Jokowi Dirawat di RS Polri, Diduga Depresi

Muhammad Arsyad (23), tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dikabarkan menderita sakit.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Okt 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2014, 16:10 WIB
Jokowi 4
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad (23), tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menderita sakit. Pria yang akrab disapa Imen itu kemudian dirawat di rumah sakit.

Salah seorang kerabat, Fachrul Rohman, mengatakan informasi itu didapatnya saat dia mendampingi ibunda Arsyad, Mursidah, di Mabes Polri. Saat pertemuan itu, Mursidah mengatakan Arsyad di rawat di rumah sakit.

"Saya tadi sama ibunya ketemu penyidik di Mabes Polri, katanya Arsyad masuk rumah sakit karena sakit," kata Fachrul melalui sambungan telepon, Kamis (30/10/2014).

Berdasarkan keterangan penyidik, Arsyad dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Tapi, dia tidak mendapat penjelasan lebih lanjut penyakit apa yang diderita Arsyad sehingga harus dirawat secara intensif.

"Tadi pas ditanya di ruangan apa, penyidik nggak kasih tahu. Katanya dia depresi," tutup Fachrul.
    
Muhammad Arsyad yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kipas sate diamankan polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi dengan mengunggah gambar tak senonoh lewat akun Facebook-nya (FB).

Dia ditangkap pada Kamis 23 Oktober lalu di rumahnya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Penangkapan ini juga dilakukan setelah ada laporan dari pengacara sekaligus politisi PDIP, Henry Yosodiningrat.

Atas perbuatannya menghina Jokowi, dia dikenai pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dia juga dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya