Ada Peningkatan Harta, Menpan RB Serahkan LHKPN ke KPK

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Nov 2014, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 13:40 WIB
Kader Jadi Menteri, Partai Hanura Gelar Syukuran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya akan menyerahkan laporan sementara harta kekayaan pejabat negara," ujar Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Yuddy yang mengenakan kemeja putih itu mengaku butuh waktu sampai 2 hari untuk menyusun LHKPN. Namun, itu juga belum seluruhnya selesai lantaran laporan harta kekayaan yang dilaporkan masih sebatas sementara.

"Saya belum menyelesaikan secara utuh laporan. Katakanlah autentifikasi, misalnya saya punya rumah pribadi di Tebet Barat X Nomor 21, nah sertifikatnya mesti saya cari-cari dan saya tidak sempat. Mungkin juga rumah di Bandung, saya belum sempat," ujar dia.

‎Saat ditanya apakah ada kenaikan jumlah harta kekayaannya, Yuddy tak menampiknya. Akan tetapi, politisi Hanura itu mengaku belum menghitungnya. "Belum saya hitung," ujar dia.

Berdasarkan catatan dari situs KPK, Yuddy tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 19 Desember 2003. Ketika itu, dia tercatat sebagai anggota DPR dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,5 Miliar dan US$ 29.400.

Harta milik dia terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 787 Juta. Dia juga punya harta bergerak berupa 2 unit mobil Mercedes Benz dan Mistubishi Kuda senilai Rp 390 Juta.

Selain itu, dia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 178 Juta, surat berharga senilai Rp 5 juta serta Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,080 miliar dan US$ 28.500. Yuddy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 95 juta dan US$ 900. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya