Ruhut: 'Kartu Sakti' Jokowi Tak Langgar Konstitusi

Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membela 'kartu sakti' yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Nov 2014, 11:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 11:30 WIB
Ruhut Sitompul_20140403

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membela 'kartu sakti' yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Menurutnya, ketiga kartu tersebut tidak perlu persetujuan DPR, karena saat ini DPR masih dilanda konflik internal dan belum siap untuk bekerja.

"Tidak melanggar konstitusi, karena kita DPR-nya saja masih begini, terbelah menjadi dua kubu," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

Sementara itu, Ruhut menuturkan, Presiden Jokowi harus bekerja cepat untuk memenuhi sejumlah janjinya saat pemilu presiden 2014 lalu.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi dalam bekerja tidak bisa menunggu konflik DPR yang hingga saat ini belum diketahui kapan akan selesai.

"Saya mohon Indonesia Hebat dan Merah Putih bergabung jadi Indonesia Merah Putih Hebat," tandas Ruhut.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy mempertanyakan peluncuran 'kartu sakti' Jokowi, yang diperuntukan bagi jutaan rakyat miskin. Karena disaat DPR sedang mengalami kisruh adanya dualisme, dia merasa heran dengan siapa pemerintah dapat memutuskan untuk meluncurkan kartu tersebut.

Karena menurutnya, segala sesuatu hal yang berhubungan dengan penggunaan anggaran negara (APBN) itu harus sepengetahuan DPR sebagai mitra kerja dari eksekutif. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya