Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penembakan Mobil Amien Rais

Saksi Ismail mengaku pada malam kejadian mobil Amien Rais ditembak, ia melihat dan mendengar suara motor matic mondar mandir lalu berhenti.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Nov 2014, 14:33 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 14:33 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa 2 saksi terkait aksi penembakan mobil pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Mobil Harier Amien menjadi sasaran tembak di rumahnya Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Yogyakarta, pada Kamis 6 November pukul 02.00 WIB.

"Dua saksi yang diperiksa adalah Ismail, 35 tahun, satpam di pos jaga rumah Amien, dan Hermanto, 56 tahun, sopir mobil (milik Amien Rais)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Kamis (6/11/2014), di Jakarta.

Dari keterangan sementara, saksi Ismail mengaku pada malam kejadian melihat dan mendengar ada suara motor matic mondar mandir lalu berhenti. "Tak lama terdengar suara mirip ledakan. Tapi dianggap suara ledakan knalpot motor," ucap Anny.

Sementara saksi Hermanto mengatakan, saat hendak mencuci mobil tiba-tiba menemukan bagian kanan jok telah berlubang. Diduga pelaku menembak body samping kanan mobil dan tembus kedalam hingga ke jok. "Sekitar pukul 8.30 WIB Amien Rais melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar dia.

Dari olah TKP, kata Anny, polisi menemukan 1 slongsong peluru. Tapi kaliber berapa belum diketahui. Saat ini barang bukti itu masih dalam pengecekan di puslabfor. "Saksi-saksi kita mintai keterangan baik dari pelapor, baik saksi TKP," pungkas dia.

Seperti diketahui, mobil [Toyota Harrier hitam](/2130029 "") milik Amien Rais ditembak orang tak dikenal, di samping kanan. Peluru menembus dalam belakang jok. Kejadiannya berlangsung pada hari ini sekitar pukul 02.00 dini hari. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya