Liputan6.com, Jakarta - Sabtu 27 November lalu, DPRD Aceh mengesahkan 7 Qanun atau peraturan daerah. Salah satunya adalah pengesahan Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lain-lain.
Qanun itu pun menuai pro dan kontra. Karena aturan tersebut tak hanya mengatur bagi umat Islam tapi juga penganut agama lain. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan mengundang DPRD Aceh untuk duduk bersama dan membahas Qanun kontroversial itu.
"Mudah-mudahan minggu depan ada rapat kembali mengundang pihak Aceh untuk menyamakan persepsi," tutur Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Jelang penyamaan persepsi tersebut, Tjahjo pun berkonsultasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Salah satu agenda rapat hari ini (dengan Pak JK) itu (bahas Qanun Jinayat)," imbuhnya.
Selain itu, Tjahjo menuturkan pihak pemerintah tidak akan mengintervensi pembahasan Qanun di Aceh. "Ada RPP yang belom selesai. Ada beberapa 85 Qanun yang sedang dievaluasi yang belum mengena, kita serahkan pada Aceh lagi," tandas politisi PDIP itu.
Dalam Qanun Jinayat itu, hukuman cambuk yang bakal dikenakan bagi pelanggar bervariasi mulai dari 10 kali hingga 150 kali. Qanun ini juga berlaku bagi non-muslim yang melanggar syariat Islam. Soal ini diatur dalam Pasal 5 poin b dan c.
Mendagri Undang DPRD Aceh Bicarakan Aturan Cambuk
Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lainnya.
Diperbarui 07 Nov 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak, Ribuan Mobil Antre Masuk Kapal
Ziarah Kubur Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya bagi Perempuan?
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Yogyakarta hingga Lebaran
Sesalkan Pembelian Manchester United, Ratcliffe Sudah Tak Sabar Ingin Jual 10 Pemain
25 Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2025 untuk Teman dan Keluarga
Rekor Unik, Kucing Ini Tercatat Guinness World Record Berkat Ekornya
Efisiensi Anggaran, Okupansi Hotel InJourney Cuma Naik Tipis
Astronom Temukan Titik Merah Kecil di Alam Semesta
Bagaimana Perjalanan Mudik yang Dilakukan Rasulullah SAW? Pahami Hikmah di Baliknya
385 Ribu Kendaraan Keluar Menuju Jawa Lewat GT Cikatama
Daftar Harga Resmi iPhone 16 Series di Indonesia! Seri Pro Max Tembus 34 Jutaan
Usai Ramadhan, Ada Ibadah Khusus Berpahala Satu Tahun Penuh, Simak Ustadz Khalid Basalamah