Liputan6.com, Jakarta - Sabtu 27 November lalu, DPRD Aceh mengesahkan 7 Qanun atau peraturan daerah. Salah satunya adalah pengesahan Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lain-lain.
Qanun itu pun menuai pro dan kontra. Karena aturan tersebut tak hanya mengatur bagi umat Islam tapi juga penganut agama lain. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan mengundang DPRD Aceh untuk duduk bersama dan membahas Qanun kontroversial itu.
"Mudah-mudahan minggu depan ada rapat kembali mengundang pihak Aceh untuk menyamakan persepsi," tutur Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Jelang penyamaan persepsi tersebut, Tjahjo pun berkonsultasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Salah satu agenda rapat hari ini (dengan Pak JK) itu (bahas Qanun Jinayat)," imbuhnya.
Selain itu, Tjahjo menuturkan pihak pemerintah tidak akan mengintervensi pembahasan Qanun di Aceh. "Ada RPP yang belom selesai. Ada beberapa 85 Qanun yang sedang dievaluasi yang belum mengena, kita serahkan pada Aceh lagi," tandas politisi PDIP itu.
Dalam Qanun Jinayat itu, hukuman cambuk yang bakal dikenakan bagi pelanggar bervariasi mulai dari 10 kali hingga 150 kali. Qanun ini juga berlaku bagi non-muslim yang melanggar syariat Islam. Soal ini diatur dalam Pasal 5 poin b dan c.
Mendagri Undang DPRD Aceh Bicarakan Aturan Cambuk
Qanun Jinayat, aturan yang memberikan hukuman cambuk bagi pelanggar kasus kriminal seperi pelecehan seksual, pemerkosaan, judi, dan lainnya.
diperbarui 07 Nov 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Targetkan Jateng jadi 'Sarang Garuda', Hasto PDIP: Semua Parpol Punya Cita-Cita
5 Bintang yang Sinarnya Memudar usai Tinggalkan Manchester United
Bantu Sepupu Antar Sabu Miliaran Rupiah, Mantan Sekuriti di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Venus Bercahaya saat Hari Valentine, Begini Cara Melihatnya
Lawatan Presiden Turki Erdogan ke Indonesia, Ada Misi Khusus?
ART yang Tusuk Leher Sendiri karena Dituduh Mencuri oleh Majikan Meninggal Dunia
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 menurut NU dan Muhammadiyah dan Amalannya
Badminton Asia Mixed Team Championship 2025: Bidik Juara Grup, Indonesia Targetkan Menang Lawan Malaysia
Link Live Streaming Liga Champions di SCTV dan Vidio: Feyenoord vs AC Milan, AS Monaco vs Benfica
Legenda Manchester United Kritik Ruben Amorim, Sebut Salah Buat Keputusan soal Rekrutan Januari
Manten Pegon, Upacara Pernikahan Adat Surabaya Hasil Akulturasi Budaya
Teka-Teki 'Raja Kecil' dan Sosok yang Ingin Pisahkan Prabowo dengan Jokowi