Ruhut: Masih Ada Dana Era SBY untuk Gaji Sfaf DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengeluhkan, gaji untuk staf ahli anggota dewan belum dibayarkan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Nov 2014, 16:27 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2014, 16:27 WIB
Ruhut Sitompul_20140403

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengeluhkan gaji untuk staf ahli anggota dewan belum dibayarkan karena polemik alat kelengkapan dewan. Akibatnya, dia harus menalangi pembayaran gaji tersebut.

Menurut dia, sebenarnya masih ada anggaran sisa untuk biaya gaji 560 orang staf ahli para anggota DPR periode sebelumnya. Sebab, tidak semua staf ahli itu bekerja lagi pada periode sekarang.

"Masih ada dana waktu SBY. 560 orang tidak semuanya ada lagi. Dananya dari staf ahli anggota dewan yang tidak terpilih," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Untuk itu, pada Senin 10 November 2014, dia akan membahas perihal itu dalam rapat dengan Badan Legislatif (Baleg).

Ruhut mengatakan, harus membayar sendiri gaji 2 orang staf ahlinya sebanyak Rp 14 juta. Padahal seharusnya pembayaran gaji staf ahli adalah hak negara. "Senin rapat di Baleg. Saya akan bicarakan itu," kata dia.

Sebelumnya, Ruhut mengaku sebagai anggota DPR periode 2014-2019, baru menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta lebih. Ia mengatakan angka itu belum termasuk tunjangan. Sehingga dia cukup kesulitan.

"Tekor habis. Belum lagi ada yang datang minta sumbangan," pungkas Ruhut.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti menerangkan, gaji anggota DPR telah dibayarkan pada 3 November 2014.

"Semuanya sudah. Tapi (pembayaran gaji) tidak lewat kesetjenan DPR. Ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota dewan," kata perempuan yang disapa Win itu.

Win mengatakan tunjangan untuk gaji anggota DPR memang belum dibayarkan, karena para wakil rakyat belum bekerja. Tunjangan baru bisa cair jika mereka sudah mulai bekerja di alat kelengkapan dewan. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya