Ruhut Tekor Talangi Gaji Staf Ahli yang Belum Dibayar Negara

Ruhut mengaku, ini lantaran dualisme di DPR yang belum kunjung usai hingga gaji staf ahli pun belum bisa dibayar.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Nov 2014, 11:46 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2014, 11:46 WIB
Ruhut Sitompul_20140403

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku terpaksa menalangi gaji 2 orang staf ahlinya untuk bulan ini. Hal ini lantaran dualisme di DPR antara kubu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang belum kunjung usai hingga gaji staf ahli pun belum bisa dibayar.

"Kita punya AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum jelas. Jadi bulan ini nombok. Saya nombokin gaji pegawai saya. Nalangin," ucap Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ruhut menuturkan, dirinya memiliki 2 staf ahli. Masing-masing seharusnya mendapatkan gaji senilai Rp 7 juta. Artinya, dia harus merogoh koceknya sendiri sebesar Rp 14 juta.

Padahal, kata dia, gaji staf ahli adalah tanggung jawab negara. Berbeda dengan asisten pribadi anggota dewan.

Sementara, dirinya sendiri sebagai anggota DPR baru menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta lebih. Ruhut mengaku angka itu belum termasuk tunjangan.

"Tekor habis. Belum lagi ada yang datang minta sumbangan," pungkas Ruhut. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya