Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku terpaksa menalangi gaji 2 orang staf ahlinya untuk bulan ini. Hal ini lantaran dualisme di DPR antara kubu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang belum kunjung usai hingga gaji staf ahli pun belum bisa dibayar.
"Kita punya AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum jelas. Jadi bulan ini nombok. Saya nombokin gaji pegawai saya. Nalangin," ucap Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Ruhut menuturkan, dirinya memiliki 2 staf ahli. Masing-masing seharusnya mendapatkan gaji senilai Rp 7 juta. Artinya, dia harus merogoh koceknya sendiri sebesar Rp 14 juta.
Padahal, kata dia, gaji staf ahli adalah tanggung jawab negara. Berbeda dengan asisten pribadi anggota dewan.
Sementara, dirinya sendiri sebagai anggota DPR baru menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta lebih. Ruhut mengaku angka itu belum termasuk tunjangan.
"Tekor habis. Belum lagi ada yang datang minta sumbangan," pungkas Ruhut. (Mut)
Ruhut Tekor Talangi Gaji Staf Ahli yang Belum Dibayar Negara
Ruhut mengaku, ini lantaran dualisme di DPR yang belum kunjung usai hingga gaji staf ahli pun belum bisa dibayar.
diperbarui 07 Nov 2014, 11:46 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 11:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temukan Sumber Migas Baru MNK di Rokan, Jadi Upaya Pertamina Tambah Produksi
Apa Arti Eksaited: Memahami Makna dan Penggunaan Istilah Populer
Inggris dan Abu Dhabi Siap Bantu Danantara, soal Apa?
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Prabowo Diminta Berpidato Nyatakan Sikap Netral
Kisah Agen Mitra UMi BRI di Merauke yang Sukses Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan Anak
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 25 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Apa Arti dari Intro: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Zulkarnaen dan Denden Ditangkap, Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online ke Parpol
Apa Arti Unik: Memahami Keistimewaan dalam Keberagaman
NOC Indonesia Siapkan Aturan Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024