Pengamat Tepis Asumsi Jaksa Agung asal Parpol Kerap Diintervensi

Namun sang pengamat tak mau berkomentar siapa sosok Jaksa Agung yang dimaksud.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Nov 2014, 09:02 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 09:02 WIB
jaksa
Kejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menepis anggapan bahwa calon Jaksa Agung dari orang partai politik rawan intervensi. Ia meminta seharusnya semua orang layak menjadi Jaksa Agung meski berasal dari partai politik, karena itu dia seharusnya tidak menghakimi.

"Harus dibuktikan dulu," kata Karyono dalam diskusi publik bertajuk 'Menanti Jaksa Agung Pilihan' yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).

Namun ia tak mau berkomentar siapa sosok Jaksa Agung yang dimaksud, hanya saja dia meminta dari nama-nama calon yang ada harus diberikan kesempatan untuk melakukan gebrakan penegakan hukum di kejaksaan.

"Jadi jangan langsung men-judge (menghakimi) orang. Semua itu tergantung dari orangnya. Kalau orangnya tegas dalam melakukan penegakan hukum, maka orang itu layak dimajukan sebagai Jaksa Agung," ucap Karyono.

Lanjut dia, meskipun dari kader partai belum tentu calon Jaksa Agung berkepentingan dan membela partai politiknya. Contohnya kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tak pernah mengutamakan kepentingan golongannya atau kelompok.

"Jadi sudah menjadi prosedur tetap di pemerintahan Presiden Joko Widodo, jika anggota kabinet harus keluar dari parpol," papar dia.

Karenanya, ia kembali menegaskan, tidak ada peraturan yang melarang bahwa calon dari partai politik itu dilarang maju sebagai calon Jaksa Agung.

Dari beberapa calon Jaksa Agung, ada satu nama mencuat sebagai figur Jaksa Agung. Nama Prasetyo berkibar bersama nama calon-calon Jaksa Agung lainnya. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tersebut digadang-gadang menjadi calon Jaksa Agung. Selain itu, ada pula nama dari kalangan internal seperti Andhi Nirwanto, Pelaksana tugas Jaksa Agung Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya