Liputan6.com, Tangerang - Jenazah 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih yang menjadi korban pembunuhan oleh tersangka Rurik Jutting di Hong Kong akhirnya tiba di Indonesia. Kedua jasad tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (11/11/2014) siang, sekitar 13.20 WIB.
Kasubdit Pengawas Kekonsuleran Kemenlu RI Trisna Jailani mengatakan setelah melalui proses prosedur di rumah sakit serta kepolisian Hongkong, akhirnya Kementerian Luar Negeri melalui KJRI di Hongkong, dapat memulangkan 2 jenazah WNI tersebut dalam waktu singkat.
Kedua jenazah diterbangkan langsung dari Hongkong menggunakan Cathay Pacific Airlines CX 777 dan tiba di Indonesia melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta.
"Rencananya jenazah Seneng baru akan diterbangkan ke Kendari pada Rabu (12 November) pagi, sehingga malam ini jenazahnya diinapkan di Cargo Garuda. Sementara Jenazah Sumarti Ningsih langsung dibawa dengan mobil ambulans melalui jalur darat ke daerah Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Trisna.
Dia menjelaskan, usai memulangkan 2 jenazah, Kemenlu akan terus mengawal proses hukum terhadap Rurik Jutting yang merupakan bankir asal Inggris. "Kita kawal terus sampai kasusnya tuntas," tandas Trisna.
Pembunuhan 2 WNI ini terungkap setelah polisi mendapat laporan warga karena adanya bau tak sedap dari kamar apartemen Jutting (29) di Distrik Wan Chai, Hongkong pada Sabtu 1 November dini hari pekan lalu.
Sumarti Ningsih yang juga dikenal dengan nama Alice ditemukan tak bernyawa dalam koper di balkon lantai 31 unit apartemen Jutting. Dia diduga sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Seneng Mujiasih atau karib disapa Jesse Lorena awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.
Pada persidangan kedua yang digelar pada Senin ini, hakim Bina Chainrai menyatakan Jutting akan menjalani tes kejiwaan. Persidangan akan dilanjutkan pada 24 November mendatang.
Sementara Jaksa Louise Wong mengatakan bahwa rekonstruksi pembunuhan yang sedianya dilakukan pada Jumat 7 November tidak jadi dilakukan lantaran Jutting menolak. Namun pengacara si tersangka, Tim Parker mengatakan reka ulang tersebut mungkin akan dilakukan nanti.
Sebelumnya di sidang perdana, Saat ditanya apakah ia memahami dakwaan yang dijatuhkan padanya, Jutting menjawab, "Ya." Jutting kemudian menegaskan kepada penyidik bahwa dirinya masih waras, tak mengalami gangguan jiwa. "Aku tidak gila," ujar Rurik Jutting. (Yus)
2 Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Hong Kong Tiba di Indonesia
Kedua jenazah diterbangkan langsung dari Hongkong menggunakan Maskapai Penerbangan Cathay Pacific Airlines CX 777.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:57 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Cara Membuat Espresso yang Sempurna
Debat dan Kampanye Akbar di Rohul, Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis
Cara Membuat Es Puter Kaleng: Panduan Lengkap Membuat Dessert Tradisional yang Menyegarkan
Formasi Line Up Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kevin Diks Langsung Debut
Kadin Bakal Bahas UMP 2025, Usul Naik Berapa?
Negara Terkaya di Asia Tenggara Adalah: Daftar Lengkap dan Analisis Ekonomi
Tak Cuma Mobil, Astra Auto Fest 2024 Sediakan Promo Sepeda Motor
Aquarius Primbon: Panduan Lengkap Memahami Zodiak Air
Martil Adalah Alat Penting: Sejarah, Jenis, dan Penggunaannya
Sistem Face Recognition Debut di Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Suporter: Ribet, tapi...
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Arya Sinulingga Anggap Bung Towel Cinta dengan Shin Tae-yong
Hadapi Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma Bakal Waspadai Pemain Naturalisasi