Liputan6.com, Jakarta - Hasil Putusan sidang pelanggaran kode etik Dewan Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan 4 orang diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu.
Dari 13 perkara yang diputuskan, DKPP memutuskan 8 perkara. Selain 4 orang yang diberhentikan, 5 orang hanya diberikan peringatan keras.
Ketua Majelis, Jimly Asshiddiqie, menegaskan keempat orang tersebut tidak berhak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
"Bagi mereka yang diberhentikan tetap, saya harap mencari pekerjaan lain dan jangan kembali lagi menjadi penyelenggara pemilu," ujar Jimly di ruangan sidang DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Keempat orang tersebut adalah, anggota KPU Sampang, Abdul Aziz Agus Priyanto yang membuat surat pernyataan palsu mengenai persyaratan untuk mengikuti seleksi anggota KPUD Sampang tahun 2014-2019.
Kedua adalah Ketua KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, yang terbukti meminta uang kepada caleg terpilih DPRD, kemudian kedapatan berkomunikasi dengan beberapa caleg sebelum pleno penetapan, mengancam caleg, dan mengajak istrinya terlibat.
Sedangkan, dua orang sisanya berasal dari kota Makassar, yakni anggota KPU Makassar. Armir, yang membuat surat palsu dan melakukan revisi kepada caleg. Serta Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas yang terbukti melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mengintervensi anggaran, serta melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pemilu walikota Makassar 2013. (Yus)
DKPP Pecat 4 Orang Penyelenggara Pemilu
Ketua Majelis, Jimmly Ashidiqie menegaskan keempat orang tersebut tidak berhak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
Diperbarui 11 Nov 2014, 18:18 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 18:18 WIB
Pemecatan itu dilakukan DKPP karena para komisioner KPU tersebut melanggar kode etik selama perhelatan Pemilu 2014, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Karakter dan Kepribadian: Perbedaan, Tipe, dan Pengaruhnya
Nusron Wahid: Jangan #KaburAjaDulu, Nanti Jadi Gelandangan di Luar Negeri
Jarang Diketahui, Inilah Alasan Tidur saat Puasa Berpahala Besar Menurut Gus Baha
VIDEO: Soal Hasto Ditahan, PDIP: Ini Penahanan Politik dan Serangan Terhadap Partai
Adegan Asmara Gen Z di SCTV: Kiara Sesak Napas, Gema Kasih Semangat untuk Olahraga Bareng
Aksi Michael Douglas Dalam Black Rain di Vidio: Perang Geng Yakuza yang Mendebarkan di Osaka
60 Caption Senja Instagram yang Aesthetic dan Penuh Makna
Potret Dedi Mulyadi Dilantik Gubernur Jabar di Istana Negara, Ditemani Putri Bungsu
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Pastikan Lolos ke Final Four
Apa Itu Konservasi: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya
6 Potret Prilly di Premiere Series Bad Guys, Dukung Sang Kekasih Omara Esteghlal
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Real Madrid Bertemu Rival Sekota, PSG Tantang Liverpool