Liputan6.com, Tangerang - Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, bukan uang yang Nurmayati dapat, tetapi berbagai siksaan yang dilakukan oleh 3 wanita kakak beradik lanjut usia di Tangerang Selatan, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/11/2014), rumah inilah nestapa itu dilalui Nurmayati selama 5 bulan.
Beruntung penderitaan itu berakhir setelah para tetangga di Kompleks Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten melaporkan dugaan penganiayaan itu pada polisi.
Menurut Nurmayati ia disiksa sejak hari kedua bekerja. Setiap kali ia selalu dianggap salah dan hanya diberi makan nasi dengan garam. Lebih miris lagi, upahnya selama bekerja tidak pernah diberikan sang majikan.
"Kena sabetan tali pinggang sama dicekik," tutur Nurmayati.
Tersangka mengelak jika dinyatakan menyiksa korban. Mereka beralasan justru korbanlah yang tidak bekerja dengan baik dan kerap melakkan hal yang tidak pantas, seperti mengintip anak laki-laki tersangka saat tidur.
Menurut psikiater Mintarsih, apapun latar belakang penyiksaan tidak bisa dibenarkan. "Supaya tetangga juga ikut melihat jika ada sesuatu yang meragukan. Apakah pembantu itu tidak pernah keluar rumah," jelas Mintarsih.
Di usia tua mereka kini, ketiga majikan Nurmayati terancam hukuman 5 tahun penjara. (Yus)
3 Majikan Penganiaya PRT Terancam 5 Tahun Penjara
Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, hanya siksaan yang didapat Nurmayati yang dilakukan oleh majikannya di Tangerang Selatan, Banten.
diperbarui 11 Nov 2014, 18:26 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 18:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Nataru, Airnav Indonesia Tambah Petugas di Bandara Soekarno Hatta
Momen Nataru, Dispar Gunungkidul Ajak Masyarakat Kembangkan Wisata Religi
Bangkit dari Kubur, Harry Maguire Kini Punya Masa Depan di Manchester United
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Hitungan Luas Operasi Tambang Terkait Kerugian Lingkungan Disorot
Amstrong Sembiring Refleksikan Kasus Artis dan Dinamika Hukum Indonesia Sepanjang 2024
6 Khasiat Daun Jambu Biji, Solusi Alami untuk Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah
Ibu Kota Taiwan Gunakan Anjing untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bagaimana Caranya?
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia Jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun