Liputan6.com, Tangerang Selatan - Sungguh tidak patut dicontoh perilaku seorang ketua rukun tetangga (RT) dan mantan calon anggota legislatif di Pondok Cabe, Tangerang Selatan ini keduanya kedapatan tengah berjudi beserta 5 kawannya yang berprofesi sebagai tukang ojek dan satpam disebuah warung di bilangan Pondok Cabe.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (17/11/2014), polisi menangkap para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat, karena perbuatan mereka sangat meresahkan.
Para pelaku digelandang ke Mapolsek Pamulang dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Dari tangan para pelaku, polisi menyita kartu remi dan uang senilai Rp 130 ribu yang digunakan untuk berjudi.
Selama kurun waktu 2 minggu ini Polsek Pamulang telah menangkap sedikitnya 20 orang penjudi, satu di antaranya merupakan perempuan dan dititipkan di rumah tahanan di Kota Tangerang. (Ado)
Kepergok Berjudi, Caleg Gagal dan Ketua RT Ditangkap Polisi
Para pelaku perjudian digelandang ke Mapolsek Pamulang dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Diperbarui 17 Nov 2014, 06:49 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 06:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Lonjakan Penumpang Kereta di Jember
Cara Menggambar Labubu: Panduan Lengkap Membuat Karakter Viral
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Metro Tangerang
Pesan Simpatik Raja Charles III untuk Korban Gempa Myanmar di Tengah Pemulihan Kesehatan Akibat Efek Samping Obat Kanker
Isi Libur Sekolah, Baby Shark In Cappadocia Hadir di Mal Kawasan Tangerang
Doa Pernikahan Bahasa Arab: Kumpulan Doa dan Ucapan untuk Pasangan Pengantin
Nicolas Jackson Pulih, Chelsea Punya Senjata Andalan di Sisa Musim
Rukun Sholat Ada Berapa? Mengenal Syarat Sah Ibadah Wajib Umat Islam
Potret Keseruan Roadshow Sabar: Santri Pilihan Bunda di 4 Kota, Mulai dari Nobar hingga Hi-Touch
7 Trik Mengerjakan Soal TIU CPNS yang Efektif dan Efisien
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Kolom Letusan Capai 800 Meter
Mudik ke Wilayah Sulut Kepulauan, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi