Kapolda Metro: Demo Pelantikan Ahok Tak Boleh di Depan DPRD DKI

Tak lama lagi, Ahok akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Nov 2014, 15:34 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 15:34 WIB
kapolda metro unggung
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama lagi, Ahok akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Berbagai persiapan, terutama dari sisi keamanan pun disiapkan untuk memastikan pelantikan pria yang kini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu nantinya berlangsung aman.

Begitu pun dengan upaya pengamanan terhadap kemungkinan unjuk rasa saat pelantikan Ahok berlangsung. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono juga memastikan, tidak akan ada unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

"Unjuk rasa tidak di DPRD, sangat mengganggu," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2015).

Meski begitu, Unggung mengatakan, jajarannya tidak akan melakukan penutupan jalan permanen selama proses pelantikan Ahok berlangsung. Penutupan jalan hanya dilakukan secara situasional.

"Tidak mau ganggu masyarakat. Kami lakukan situasional saja," tutur Unggung.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, beberapa ruas jalan bakal ditutup jika situasi keamanan dirasa mulai tidak kondusif. Ruas jalan yang ditutup berada di radius 50-100 meter dari Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Itu memang situasional. Kalau pun nantinya ditutup, itu di Jalan Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Jalan Abdul Muis, Jalan Agus Salim, dan Jalan Ridwan Rais," kata Rikwanto.

Tak cuma itu. Balaikota juga akan mendapat penjaga dari petugas kepolisian selama pelantikan Ahok digelar. "Silakan berunjuk rasa di lokasi yang tidak masuk dalam area DPRD. Mungkin di Jalan MH Thamrin, sekitaran patung kuda," tandas Rikwanto. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya