157 Tanda Tangan KMP Terkumpul untuk Interpelasi BBM

Setelah semua terkumpul, KMP akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada pimpinan DPR.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Nov 2014, 21:49 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 21:49 WIB
DPR
Setelah semua terkumpul, KMP akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada pimpinan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tengah menggalang tanda tangan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terhadap pemerintah. Hingga saat ini, menurut anggota Fraksi PKS Misbakhun, sudah terkumpul sebanyak 157 tanda tangan anggota DPR.

"Sudah 157 orang. Golkar, PKS, Gerindra dan PAN. Demokrat belum ada jawaban," jelas Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Rinciannya yakni 53 tanda tangan dari Fraksi Partai Golkar, 31 anggota Fraksi PKS, 50 anggota Fraksi Partai Gerindra, dan 23 anggota Fraksi PAN.

Dijelaskan dia, setelah semua terkumpul, KMP akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada pimpinan DPR. Syarat mengajukan hak interpelasi minimal ada tanda tangan dari 25 anggota DPR RI dari fraksi-fraksi berbeda.

"Besok akan lebih dari 157. Kita akan berusaha sebanyak mungkin kita serahkan ke pimpinan," kata Misbakhun.

Dia menambahkan, penggalangan tanda tangan untuk melakukan hak interpelasi ini tak terbatas hanya untuk KMP. Apabila ada fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang juga ingin membubuhkan tanda tangan, pihaknya terbuka. "Kalau Demokrat masalah koordinasi, kita tanyakan anggota," tandas Misbakhun. (Riz/Rmn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya