Aksi Jawara di Banten Buat Gerah Ketua DPRD

DPRD dinilai sebaga dapat dijadikan sebagai alat untuk membenahii pelayanan pembangunan di Tanah Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 28 Nov 2014, 02:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 02:00 WIB
DPRD banten

Liputan6.com, Serang - Sikap ke'Jawara'an dalam perebutan proyek di Tanah Seribu Kyai, Sejuta santri, membuat gerah ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah. Dia pun menyambangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten di Jalan Brigjen Syam'un, Serang, Banten.

"Persoalannya ada di pengusaha, di mana pengusaha direktur utamanya itu memberikan kuasa direktur ke berbagai macam orang, sehingga terjadi lah keributan di sana. Keributan internal tapi merembet ke eksternal.Ini yang menjadi persoalan," kata Asep di Banten (27/11/2014).

Fungsi pengawasan yang melekat ditubuh DPRD Banten dijadikan sebagai alat untuk membenahi pelayanan pembangunan di Tanah Banten dan agar aksi premanisme tidak lagi terjadi di provinsi yang terkenal dengan sebutan Tanah Jawara.

"Besok ke depan akan memperbaiki pelayanan pelelangan yang ada di Provinsi Banten. Tindakan premanisme untuk menekan proyek tentu saja masih ada, tapi kan mekanisme nya, mau hebatnya kaya apa juga kan ada sistem elektrronik," terangnya.

Asep pun meminta kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten agar duduk bersama memberikan pelatihan kepada pengusaha di Banten agar mampu bersaing dengan pengusaha dari luar Banten, terlebih dalam menghadapi komunitas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan.

"Pengusaha-pengusaha lokal juga harus siap dengan persoalan yang di hadapi. ULP juga harus independen dalam menentukan verifikasinya kepada peserta lelang," tegasnya.

Kendala dan hambatan dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten pun diakui ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Provinsi Banten, E.Kusmayadi.

Persoalan yang dijelaskan olehnya seperti dari 117 anggota Pokja ULP, hanya sebanyak 30 anggota yang bekerja. Karena hal tersebut, dirinya melakukan evaluasi guna efektifitas kerja.

"Pengadaan barang dan jasa yang di atur dalam unit pengadaan baru berjalan 1 tahun. suratnya sudah dikeluarkan oleh Plt Sekda (Sekretaris Daerah) kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Kusmayadi.

Dirinya pun meminta kerja sama antara pengusaha dengan pihaknya untuk saling mendukung sehingga pembangunan di Banten dapat berjalan dengan baik.

"Pengadaan barang dan jasa kita harus lakukan secara transparan, secara jujur, kemudian secara profesional, tidak ada pemaksaan. Tahun 2015 penyerapan kita secara profesional dan lebih baik, mudah-mudahan hal yang terjadi di tahun ini tidak terjadi lagi. Semua harus siap dengan peraturan perundang-undangan," tegas Kusmayadi.

Belakangan ini sempat terjadi keributan dalam hal pengerjaan proyek. Hal yang terbaru adalah keributan antara dua kubu pengusaha di kantor DBMTR Provinsi Banten yang mengakibatkan satu orang terkena bacokan di tangan kirinya dan nyaris putus. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya