Tetap Gelar Munas, Kubu Ical Tak Turuti Permintaan Akbar Tandjung

Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, pihaknya tetap akan mengadakan Munas di Bali pada 30 November.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Nov 2014, 18:08 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 18:08 WIB
golkar
Anggota Partai Golkar menggelar rapat untuk menentukan calon pimpinan DPR. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Permintaan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung agar Musyawarah Nasional IX pada 30 November di Bali ditunda tidak digubris kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, pihaknya tetap akan mengadakan Munas di Bali pada 30 November.

"Munas akan tetap berlangsung sesuai amanat Rapimnas 30 November di Bali, kita berharap tidak ada hal yang mengganggu suasana tetap kondusif. Dewan Pertimbangan tugasnya memberi saran kita tidak harus menjalankan, cukup didengarkan saja sifatnya," ujar Nurul Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Terkait izin penyelenggaraan Munas di Bali, Nurul melemparkan kepada Bendahara Umum Partai Golkar Aziz Syamsudin. "Tidak tahu, tanya saja Aziz," kata Nurul.

Sebelumnya Aziz menegaskan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian untuk menggelar Munas IX Golkar di Bali. "Kita sudah mendapatkan rekomendasi kepolisian. Rekomendasinya, ya memperbolehkan, kan itu bukan izin. Sifatnya kan hanya pemberitahuan," ungkap Aziz.

Sementara itu, politisi Golkar dari kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar menegaskan Munas IX di Bali melanggar AD/ART. "Munas IX Partai Golkar di Bali, melanggar AD/ART Partai, di mana penyelenggaranya diputuskan sepihak oleh Ketum tanpa persetujuan Rapat Pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi DPP yang bersifat kolektif, tidak ada hak prerogatif Ketum dalam AD/ART," beber Agun.

Menurut dia, hal ini baru pertama kali terjadi sejak 50 tahun Golkar bediri. Karena itu, dirinya meminta agar pemerintah bisa membatalkan Munas di Bali tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya