Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menunda penetapan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2014. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menilai, panundaan itu menunjukkan tidak ada keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melakukan islah.
Namun anggapan KIH itu dibantah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dirinya mengatakan, penundaan tersebut masih mempertimbangan hasil dari Mahkamah Konstitusi.
"Kita tidak jalankan ini, begitu UU MD3 dibawa ke MK (lagi) akan dibatalkan. Ini yang kita nggak mau, kita nggak mau UU ini dipermasalahan setelah diubah dan tidak ada halangan untuk diubah. Kami ingin lancar semua," ujar Fahri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Sementara itu, Ketua Perancang Undang-Undang DPD Gede Pasek Suardika menegaskan, ditundanya UU MD3 dan melibatkan DPD merupakan salah satu langkah konkret untuk menjalankan keputusan MK.
"Putusan MK diserap tentang fungsi tugas DPD, Tripartit, posisi DPD yang berimbang. Oleh karenanya DPD punya keterlibatan di sini. Kita tidak ikut masalah internal DPR, tetapi pembahasan untuk memasukan keputusan MK itu yang harus dipahami DPR," jelas Pasek.
Ia mengingatkan kompromi politik tidak harus dimasukan dalam syarat pengubahan UU yang dinilai darurat. "Kompromi politik tidak masuk dalam syarat pengubahan UU yang dinilai urgent. Makanya harus masuk prolegnas. Prolegnas prioritas saja dulu. Goodwill saja, yang ngotot (penundaan) suruh baca UU saja. Lihat saja kenapa pemerintah diajak. Apa urusannya pemerintah sama bagi-bagi kursi, ini kan secara formil harus kayak gitu."
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menilai tidak ada keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melakukan islah lantaran menunda pembahasan UU MD3.
"Saya melihat memang tidak ada keinginan untuk islah ini hanya sekedar keinginan supaya kita memasukan AKD dan itu hanya kadal-kadalan serta main politis murahan yang bukan buat kepentingan kebersamaan dewan. Ini Hatta Rajasa loh ya, komitmen Hatta bagaimana? Ini yang teken seorang pimpinan partai kalau anggotanya nggak bisa memaknai itu berarti terlihat kepentingan Hatta yang dilecehkan semua pihak atau memang Hatta yang sekadar main-main kesepakatan itu. Kita tertib kita masukan, dan yang tidak komit siapa," ujar politisiĀ PDIP Aria Bima.
Fahri Hamzah: Pembahasan UU MD3 Ditunda Bukan Tak Ingin Islah
DPR RI menunda penetapan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk dalam Prolegnas 2014.
Diperbarui 28 Nov 2014, 17:03 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 17:03 WIB
Hatta Rajasa (mewakili KMP) dan Pramono Anung (mewakili KIH) saat penandatanganan kesepakatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay) ... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Akan Beri Kado Spesial untuk Guru Non-ASN Saat Hardiknas 2025
7 Model Pintu dan Jendela Rumah Bagian Depan, Sederhana dan Minimalis
Intip Gerak Saham UNVR Usai Rilis Laporan Keuangan Kuartal I 2025
Sidak Perusahaan Tahan Ijazah di Pekanbaru Riau, Wamenaker Ngamuk Merasa Dicueki
6 Model Teras Depan Rumah Sederhana, Desain Modern dan Hemat Biaya
Bangun Industri Perikanan Nasional, Agrinas Jaladri Kumpulkan Mitra Global
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial Ipar Pemutus Ikatan Keluarga di Indosiar, Jumat 25 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Presiden Israel Isaac Herzog Kenang Paus Fransiskus: Sosok Beriman dan Pejuang Perdamaian
Presiden Israel Isaac Herzog Kenang Paus Fransiskus: Sosok Beriman dan Pejuang Perdamaian
5 Rekomendasi Aktivitas di Yogyakarta, Hadirkan Pengalaman Liburan Berkesan
Dapur Modern hingga Ruang Makan Elegan, Ini Gaya Hunian Gracia Indri di Belanda
Battery Show Indonesia, Langkah Strategis Akselerasi Transisi Energi Nasional